Berita Sulawesi Tenggara

Gelar Tikar di Pantai Toronipa Konawe Sulawesi Tenggara Tak Dipungut Biaya, Dispar Keluarkan Edaran

Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara menegaskan tidak ada pungutan biaya bagi wisatawan yang menggelar tikar di atas pasir Pantai Toronipa Konawe.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Dispar Sultra) menegaskan tidak ada pungutan biaya bagi wisatawan yang menggelar tikar di atas pasir Pantai Toronipa, Kabupaten Konawe. Keputusan ini diambil setelah dilakukan pertemuan antara Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe dengan masyarakat di Pantai Toronipa pada Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Dispar Sultra) menegaskan tidak ada pungutan biaya bagi wisatawan yang menggelar tikar di atas pasir Pantai Toronipa, Kabupaten Konawe.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan pertemuan antara Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe dengan masyarakat di Pantai Toronipa pada Kamis (24/10/2024).

Sebelumnya banyak wisatawan yang mengeluh, karena saat menggelar tikar di Pantai Toronipa, mereka dimintai biaya dengan alasan akan dipergunakan untuk bayaran kebersihan.

Kepala Dispar Sultra, Belli Harli Tombili mengatakan untuk memperkuat kesepakatan ini, nantinya akan ada surat edaran yang dikeluarkan dari Pemda Konawe untuk masyarakat di sana.

Terkait hal itu, Dispar Sultra juga telah mengomunikasikannya dengan Sekretaris Daerah atau Sekda Konawe, Ferdinand Sapan.

Baca juga: Suasana Pantai Toronipa di Akhir Pekan Dipadati Anak-anak Hingga Komunitas yang Piknik dan Berenang

Selain itu, dalam rapat bersama masyarakat juga disepakati bahwa untuk kebersihan di Pantai Toronipa nantinya akan diambil alih Dispar Konawe.

Sehingga masyarakat setempat tidak boleh lagi memungut biaya kepada wisatawan yang menggelar tikar di atas pasir pantai.

Sementara, retribusi yang ditarik Pemda Konawe untuk biaya masuk, itu sifatnya sah, tetapi pelayanan yang ada di dalam Pantai Toronipa yang diberikan Pemda Konawe masing kurang.

Untuk itu, nantinya Pemda Konawe akan menambahkan fasilitas lagi, bukan hanya sekadar MCK atau Mandi, Cuci, Kakus.

“Dispar Konawe juga akan melakukan identifikasi terkait masalah kepemilikan lahan di sana, yang mana batas-batas dikuasai oleh masyarakat dan mana lahan yang menjadi milik negara."

Baca juga: Masuk Wisata Pantai Toronipa Konawe Masih Gratis, Biaya Retribusi Menunggu Usulan Lurah dan Camat

"Nanti diambil kebijakan-kebijakan penanganannya seperti apa. Karena beberapa gazebo di sana dibangun di atas lahan yang dimiliki negara,” kata Belli usai mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda, Senin (28/10/2024).

Belli menyampaikan, saat rapat juga pihaknya memberikan solusi, di mana jika Pemda Konawe mau kembalikan ke masyarakat untuk mengurus Pantai Toronipa, maka masyarakat harus mengurus izin pemanfaatan lahan pantai.

"Sedangkan, terkait  batas harga sewa gazebo, nanti akan dibahas kembali pada pertemuan selanjutnya," uajr Belli Harli Tombili

Namun, yang terpenting saat ini adalah Dispar Konawe harus melakukan pemetaan terlebih dahulu, yang mana lahan milik masyarakat dan negara. 

“Jika kesepakatan ini membuat pendapatan warga di sana berkurang karena wisatawan memilih untuk menggelar tikar, maka di situ pengelola harus persuasif kepada wisatawan."

Baca juga: Suasana Pantai Toronipa di Konawe Sulawesi Tenggara Saat Akhir Pekan, Ramai Wisatawan dari Kendari

"Sepanjang komunikasinya baik, pelayanannya baik, dan harganya masuk akal, saya kira masyarakat juga pasti akan menyewa fasilitas di sana,” jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved