Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
Alasan Penasehat Hukum Supriyani Minta Kasus Aniaya Murid di Konawe Selatan Berlanjut Saat Sidang 2
Pengadilan Negeri Andoolo kembali melaksanakan sidang perkara penganiayan dilakukan guru honerer Supriyani kepada muridnya, Senin (28/10/2024).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pengadilan Negeri Andoolo kembali melaksanakan sidang perkara penganiayan dilakukan guru honerer Supriyani kepada muridnya, Senin (28/10/2024).
Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi Supriyani yang dibacakan langsung oleh penasehat hukum Andri Darmawan.
Dalam pembacaan eksepsi tersebut, Andri meminta agar majelis hakim dapat melanjutkan kasus ini hingga pada pemeriksaan pokok perkara.
Penasehat Hukum Andri Darmawan yang ditemui usai sidang membenarkan ia meminta kepada majelis hakim untuk melanjutkan kasus ini pada pemeriksaan pokok perkara.
"Kenapa kami ingin lanjut ke pokok perkara? Karena kami ingin membuktikan, kalau ibu Supriyani tidak bersalah dan telah dikriminalisasi. Kami ingin buktikan itu," ujarnya.
Kata Andri, apabila majelis hakim nantinya memvonis kasus ini dan menyatakan Supriyani tidak bersalah.
Baca juga: BREAKING NEWS Camat Baito Konawe Selatan Diteror, Kaca Mobil Pecah, Ada Lubang Seperti Bekas Tembak
Maka pihaknya akan memintai pertanggung jawaban kepada oknum yang telah mentersangkakan dan telah menahan Supriyani.
"Kalau ibu Supriyani tidak terbukti bersalah, dan telah dikriminalisasi, supaya oknum oknum tersebut yang telah membuat supriayani tersangka, membuat supriyani ditahan. Itu harus dipertanggung jawabkan. Secara adminsitratif misalnya, sanksi etik, termasuk sanksi pidana itu yang kami inginkan," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
| BREAKING NEWS Camat Baito Konawe Selatan Diteror, Kaca Mobil Pecah, Ada Lubang Seperti Bekas Tembak |
|
|---|
| JPU Bantah Eksepsi Supriyani di PN Andoolo Soal Kasusnya Direkayasa: Penuhi Syarat Formil Materil |
|
|---|
| Sidang Kedua Kasus Supriyani di Konawe Selatan, Harap Selesai dan Bisa Mengajar Lagi di Sekolah |
|
|---|
| Peringati Sumpah Pemuda ke-96, Pj Gubernur Andap Ajak Pemuda Sultra Jangan Terpecah Selama Pilkada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Penasehat-Hukum-Supriyani-Andri-Darmawan.jpg)