Selasa, 21 April 2026

Berita Konawe

Wanita Nekat Mencuri di Kios Wilayah Arombu Konawe, Ditangkap Warga, Berujung Damai

Seorang wanita inisial IA diduga nekat mencuri di salah satu kios di Kelurahan Arombu Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara

Tayang:
zoom-inlihat foto Wanita Nekat Mencuri di Kios Wilayah Arombu Konawe, Ditangkap Warga, Berujung Damai
ilustrasi ChatGPT
ILUSTRASI WANITA MENCURI - Ilustrasi siluet wanita mencuri di kios, dibuat melalui Chat GPT, Sabtu (21/4/2026). Seorang wanita inisial IA nekat mencuri di salah satu kios di Kelurahan Arombu Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (21/4/2026) dini hari sekitar pukul 04.45 Wita, aksinya tersebut berhasil digagalkan oleh warga. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Seorang wanita inisial IA diduga nekat mencuri di salah satu kios di Kelurahan Arombu Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aksinya tersebut berhasil digagalkan oleh warga. Saat hendak melarikan diri, pelaku terjatuh dan diamankan warga setempat.

Pecurian terjadi pada Selasa (21/4/2026) dini hari sekitar pukul 04.45 Wita.

Kasi Humas Polres Konawe Iptu Rahman saat dikonfirmasi jurnalis TribunnewsSultra.com membenarkan peristiwa tersebut.

Ia mengatakan dugaan tindak pidana percobaan pencurian yang terjadi di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, diselesaikan dengan pendekatan restorative justice

Yakni dengan melakukan mediasi dan mempertemukan korban atau pemilik kios berinisial AJ, dengan terduga pelaku IA.

“Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum,” kata Iptu Rahman.

Baca juga: Seorang Pria di Kendari Diputuskan Pacar Usai Tertangkap Polisi Gegara Curi Motor

Langkah penyelesaian melalui mediasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Konawe dalam menerapkan pendekatan yang lebih humanis, dengan tetap mempertimbangkan rasa keadilan, kepastian hukum, serta kemanfaatan bagi masyarakat.

Polres Konawe mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta menghindari perbuatan yang melanggar hukum. 

Dalam hal terjadi permasalahan, masyarakat diharapkan dapat mengedepankan penyelesaian secara bijak dan tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Kelurahan Arombu berjarak 3,3 kilometer atau 7 menit berkendara dari Markas Polres Konawe di Jalan Inolobunggadue Kelurahan Puunaha Kecamatan Unaaha.

Sedangkan dari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra, berjarak 64,6 kilometer atau 1 jam 30 menit berkendara.(*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved