Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
Sidang Kedua Kasus Supriyani di Konawe Selatan, Harap Selesai dan Bisa Mengajar Lagi di Sekolah
Guru honorer Supriyani ungkap perbedaan di persidangan awal dan kedua, usai jalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo
Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Sidang-Kedua-Supriyani-Berharap-Agar-Persidangan-Selesai-Agar-Kembali-Mengajar-di-Sekolah.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE SELATAN - Guru honorer Supriyani ungkap perbedaan di persidangan awal dan kedua, usai jalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (28/10/2024).
Supriyani sebelumnya telah menjalankan persidangan awal dengan agenda pendakwaan dengan tuduhan penganiayaan murid SD kelas 1, dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (24/10/2024) pekan lalu.
Setelah dilakukan pendakwaan selanjutnya persidangan dengan agenda eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Supriyani.
Dalam sidang kedua ini, Supriyani mengatakan pihaknya merasa semangat dan tenang, berbeda dengan sidang sebelumnya.
“Kalau ini lebih semangat,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, usai sidang pembacaaan eksepsi tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Aipda WH Sekeluarga Stres Karena Kasus Supriyani: Uang Rp50 Juta Itu Fitnah Keji
Ia juga mengatakan dalam sidang kedua ini, pihaknya tidak ada persiapan apapun.
“Tidak ada (persiapan) hanya berdoa saja,” jelasnya.
Dirinya juga berharap agar sidang ini menjadi terkahir bagi dirinya agar bisa kembali mengajar di sekolah.
“Mudah-mudahan sidang ini menjadi yang terakhir, dan bisa selesai hingga bisa mengajar kembali di sekolah,” ujarnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
| Peringati Sumpah Pemuda ke-96, Pj Gubernur Andap Ajak Pemuda Sultra Jangan Terpecah Selama Pilkada |
|
|---|
| BREAKING NEWS Selasar Depan Pasar Wameo Baubau Sulawesi Tenggara Ambruk, Timpa Kendaraan Pedagang |
|
|---|
| RSUD Antero Hamra Kendari Sultra Target Terima Layanan BPJS Awal Tahun 2025 Usai Akreditasi Utama |
|
|---|
| Detik-detik Pasien Dievakuasi Saat Kebakaran di RSUD Bahteramas Sulawesi Tenggara |
|
|---|
| Kuasa Hukum Sebut Aipda WH Sekeluarga Stres Karena Kasus Supriyani: Uang Rp50 Juta Itu Fitnah Keji |
|
|---|