Berita Kendari
Cara Laporkan Dugaan Korupsi dan Gratifikasi di Kota Kendari Lewat Website dan WhatsApp
Inilah cara laporkan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) lewat website dan WhatsApp.
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Amelda Devi Indriyani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Inspektur-Kota-Kendari-Sri-Yusnita.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah cara laporkan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) lewat website dan WhatsApp.
Inspektorat Kota Kendari mengadakan program layanan pencegahan korupsi melalui laman https://eproksi.kendarikota.go.id/.
Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan melalui Layanan Informasi Pengaduan (LION) di nomor WhatsApp 082345609990 jika menemukan indikasi pelanggaran.
"Ada juga Unit Pengendali Gratifikasi atau UPG kalau ada pemberian, tolonglah dilaporkan ke inspektorat," kata Ketua Inspektorat Kota Kendari, Sri Yusnita, Kamis (17/10/2024).
Salah satu contoh pelanggaran yang dapat dilaporkan misalnya oknum lurah yang menerima parsel atau THR dari vendor.
"Silahkan laporkan ke unit kami, sekretariatnya itu di kantor Inspektorat di Kantor Wali Kota Kendari," ucapnya.
Adapun tata cara pengaduan melalui laman atau WhatsApp yakni memberikan indentitas pelapor dan terlapor dengan jelas.
Baca juga: Kasus Penyakit Frambusia di Kendari Sultra Tak Ditemukan, Tetap Kenali Ciri dan Penyebabnya
Sri menyampaikan, identitas pengadu ini dijamin kerahasiaannya oleh Inspektorat Kota Kendari.
Aduan tersebut kemudian akan dikaji kebenarannya oleh instansi tersebut selama tiga sampai empat hari.
Apabila terbukti melanggar, kasus tersebut akan dilaporkan ke KPK jika nilai kerugiannya besar.
"Satu hari juga bisa kalau identitasnya jelas, kalau nilainya besar dikirim ke KPK, tapi kalau kecil diserahkan misal ke panti asuhan," pungkasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Kendari
Sulawesi Tenggara
korupsi
gratifikasi
https://eproksi.kendarikota.go.id/
Kepala Inspektorat Kendari
Sri Yusnita
| Kasus Penyakit Frambusia di Kendari Sultra Tak Ditemukan, Tetap Kenali Ciri dan Penyebabnya |
|
|---|
| Respons Pj Wali Kota Kendari Muh Yusup soal Unjuk Rasa Pembangunan Perumahan Subsidi Sebabkan Banjir |
|
|---|
| Sosok Pengusaha Properti di Kota Kendari Diduga Tipu Kliennya, Modus Jual Tanah Kavling Rp350 Juta |
|
|---|
| Daftar Harga Pasar Murah di Poasia Kota Kendari Selama 2 Hari, Serentak 17 Daerah Sulawesi Tenggara |
|
|---|