Nasib Owner Pallubasa Serigala Tersangka, Dianggap Lalai Berkendara Jadi Sebab Anak dan Istri Tewas

Berikut ini viral di media sosial istri dan anak tewas kecelakaan, kini owner Pallubasa Serigala di Makassar Sulawesi Selatan ditetapkan tersangka.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini viral di media sosial istri dan anak tewas kecelakaan, kini owner Pallubasa Serigala di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka. Ia dianggap lalai dalam berkendara sampai menyebabkan dua korban jiwa pada insiden maut yang terjadi di Jalan Tol Layang AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan pada 25 September 2024 lalu. Kabar tewasnya pengusaha kuliner ternama di Sulawesi itu sampai ramai di media sosial. Deretan selebgram Sulsel pun mengucapkan belasungkawa atas kepergian ibu dan anak. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini viral di media sosial istri dan anak tewas kecelakaan, kini owner Pallubasa Serigala di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka

Ia dianggap lalai dalam berkendara sampai menyebabkan dua korban jiwa pada insiden maut yang terjadi di Jalan Tol Layang AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan pada 25 September 2024 lalu. 

Kabar tewasnya pengusaha kuliner ternama di Sulawesi itu sampai ramai di media sosial. 

Deretan selebgram Sulsel pun mengucapkan belasungkawa atas kepergian ibu dan anak. 

Seperti diketahui, usai pihak kepolisian melakukan penyilidikan, sang suami dua korban tewas kecelakaan yang merupakan owner Pallubasa Serigala ditetapkan tersangka

Ia adalah Haji Al Qadri Chaerudin, pemilik restoran Pallubasa Serigala di Makassar. 

Baca juga: Sejarah Rumah Makan Pallubasa Serigala Dikelola Generasi Kedua, Owner Viral Tewas Kecelakaan Maut

Haji Al Qadri ditetapkan tersangka karena dianggap lalai dalam berkendara. 

Diketahui dalam kecelakaan yang terjadi pada Rabu (25/9/2024) malam tersebut, istri dan anak Haji Al Qadri meninggal dunia.

Mereka menggunakan kendaraan berjenis mobil Land Cruiser berpelat nomor B 1539 CJH. 

Di mana pada saat itu dikemudikan Al Qadri. 

Al Qadri menabrak truk kontainer berplat DD 8937 MP.

Insiden inipun turut terekam kamera para pengendara jalan yang menyaksikan pasca insiden terjadi. 

Kondisi mobil yang hancur hingga korban bahkan ada yang terpental ke jalanan. 

"Tersangka berinisial Haji AQ, umur 36 tahun, pekerjaan swasta, beralamat sama dengan korban," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, dalam konferensi pers di kantornya pada Jumat (11/10/2024) dikutip dari Tribun Timur. 

Alasan Owner Pallubasa Serigala Jadi Tersangka

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved