Pilkada Konawe Utara

PPK dan PPS Pilkada 2024 di Konawe Utara Sultra Ikut Rakor Pelayanan DPTb serta Pengenalan Sirekap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara (Konut) menggelar Rapat Koordinasi Pelayanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Pengenalan Aplikasi Sirekap.

Penulis: Nursaida | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara (Konut) menggelar Rapat Koordinasi Pelayanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Pengenalan Aplikasi Sirekap. Kegiatan rapat koordinasi tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Konut, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (8/10/2024).  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara (Konut) menggelar Rapat Koordinasi Pelayanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Pengenalan Aplikasi Sirekap.

Kegiatan rapat koordinasi tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Konut, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (8/10/2024). 

Hadir dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan sampai tanggal 9 Oktober 2024, Ketua dan Anggota PPK serta Ketua PPS 13 Kecamatan di Konawe Utara.

Hari pertama, peserta dari Kecamatan Molawe, Lasolo, Wawolesea, Lembo, Sawa, dan Motui, sementara hari kedua peserta dari Kecamatan Asera, Andowia, Oheo, Wiwirano, Landawe, Langgikima, dan Lasolo Kepulauan.

Tujuan rapat ini memberikan pemahaman kepada para penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada), tentang penanganan pemilih yang masuk dalam kategori DPTb dan penerapan teknologi Sirekap dalam proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca juga: Debat Perdana Calon Wali Kota Kendari Digelar Akhir Oktober 2024, KPU Ingatkan Tak Saling Serang

DPTb meliputi warga yang mengalami perpindahan setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Jika terdapat warga pindahan di Konawe Utara dan sebelumnya telah terdaftar dalam DPT di daerah lain, maka mereka akan dimasukkan dalam DPTb

Nantinya, pada saat proses pemungutan dan perhitungan suara, data pemilih dalam DPTb akan dikelola secara khusus melalui aplikasi Sirekap.

Aplikasi Sirekap merupakan inovasi berbasis Android.

Aplikasi ini dirancang untuk mendukung rekapitulasi hasil pemilihan secara online dan transparan. 

Baca juga: KPU Konawe Utara Sulawesi Tenggara Tetapkan 54.200 DPT Pilkada 2024, Ada Kenaikan 463 Pemilih

Selain mempermudah proses rekapitulasi, aplikasi Sirekap juga memberikan akses bagi masyarakat luas untuk memantau hasil pemilihan secara real-time.

Ketua KPU Konawe Utara, Abdul Makmur, mengatakan aplikasi ini menjadi bagian dari upaya pihaknya untuk meningkatkan akurasi dan transparansi dalam proses pilkada.

"Saya motivasi teman-teman agar nanti kita sukseskan" ujar Abdul Makmur. (*)

(TribunnewsSultra.com/Nursaida)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved