Pembobol Kantor JNT Baruga Ditangkap

Terlilit Utang Jadi Motif Karyawan Curi 57 Paket COD dan Uang Rp218 Juta di Baruga Kendari Sultra

Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari berhasil mengungkap motif utama seorang karyawan JNT Express Baruga membobol uang perusahaan.

handover
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari berhasil mengungkap motif utama seorang karyawan JNT Express Baruga membobol uang perusahaan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari berhasil mengungkap motif utama seorang karyawan JNT Express Baruga membobol uang perusahaan.

Sebelumnya Buser77 Satreskrim dan Unitkam Sat Intelkam Polresta Kendari meringkus pelaku berinisial RA (30) di BTN Perumnas Poasia, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengungkapkan motif pelaku RA mencuri uang perusahaan karena terlilit utang.

Baca juga: Detik-detik Mobil Terobos Lampu Merah Tabrak Pemotor di Gerbang Batas Kota Kendari-Konawe Selatan

"RA nekad melakukan tindak pidana pencurian 57 paket COD dan uang Rp218.876.113 karena terlilt utang," ungkap AKP Nirwan Fakaubun, Minggu (6/10/2024).

Nirwan Fakaubun menambahkan pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Kendari untuk diproses lebih lanjut.

Sebelumnya, pelaku RA (30) melakukan pencurian di Kantor JNT Express Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (22/9/2024), sekitar pukul 05.00 Wita. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved