CPNS dan PPPK 2024
Cara Beli dan Bubuhi E-Meterai ke Dokumen Seleksi PPPK 2024, Pelamar Juga Bisa Pakai Meterai Tempel
Simak berikut cara penggunaan meterai elektronik atau e-meterai pada dokumen pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK)
1. Pilih metode upload dokumen untuk pembubuhan e-meterai pada dokumen anda.
2. Bubuhkan e-meterai. Upload dokumen anda dengan ukuran file maksimal 800 kb dan mengatur posisi e-meterai pada dokumen anda.
Disarankan untuk tidak melakukan tumpang tindih tanda tangan pada e-Meterai, karena e-Meterai memiliki kode QR sebagai bentuk validasi.
Mohon untuk memastikan dokumen yang akan dibubuhkan berformat A4 dan PDF minimum versi 1.6. Untuk letak e-meterai yang bergeser selama tidak menutupi informasi penting pada dokumen dan berhasil di upload pada portal SSCASN maka dokumen tersebut valid sudah ber emeterai.
Jika dokumen sudah sukses terbubuhi e-Meterai, maka posisi e-Meterai sudah tidak dapat diubah lagi.
Dokumen hasil pembubuhan dapat di download pada Riwayat Pembubuhan selama 12 jam dari waktu berhasil dibubuhkan.
3. Preview dokumen
Pastikan e-meterai terbubuhkan pada posisi dan halaman yang tepat.
Panduan export PDF
- Buka file PDF yang telah dibubuhi tanda tangan, kemudian pilih print (Ctrl+P)
- Pada pilihan printer, silakan pilih Microsoft Print to PDF, kemudian klik Print
- Pilih folder untuk menyimpan file PDF yang akan dihasilkan, kemudian masukkan nama file, lalu klik Save. Silakan unggah kembali file yang baru dihasilkan ini.(*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka 2 Tahap, Daftar Online di sscasn.bkn.go.id, Lengkap Alurnya |
![]() |
---|
Dokumen dan Syarat Daftar Seleksi PPPK 2024, Pendaftaran Dibuka 1 Oktober? |
![]() |
---|
3.675 Anggota KPPS Dibutuhkan KPU Kendari Sultra Bertugas di Pilkada 2024, ASN dan PPPK Boleh Daftar |
![]() |
---|
Dirjen GTK Kemendikbud Minta Lulusan PPG UHO Kendari Siap Ditempatkan di Pelosok Saat Jadi ASN PPPK |
![]() |
---|
Kuota CASN 2024 Sulawesi Tenggara Ada Formasi Tenaga Kesehatan, Teknis dan Guru, Terbanyak PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.