CPNS dan PPPK 2024
Cara Beli dan Bubuhi E-Meterai ke Dokumen Seleksi PPPK 2024, Pelamar Juga Bisa Pakai Meterai Tempel
Simak berikut cara penggunaan meterai elektronik atau e-meterai pada dokumen pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK)
Pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk lebih lengkapnya, simak berikut cara membeli hingga membubuhkan e-meterai dilansir dari lama SSCASN.
Cara membeli e-Meterai:
- Daftarkan akun di website Meterai Elektronik
- Membeli kuota e-Meterai dan melakukan pembayaran
- Pilih dokumen yang ingin dibubuhkan meterai
- Terapkan e-Meterai pada dokumen Anda
Baca juga: Dirjen GTK Kemendikbud Minta Lulusan PPG UHO Kendari Siap Ditempatkan di Pelosok Saat Jadi ASN PPPK
Cara mendaftar pada portal meterai-elektronik.com
- Klik login
- Pilih daftar sekarang
- Isi data sesuai yang dibutuhkan. Disarankan menggunakan nomor Handphone yang sudah terdaftar dengan WhatsApp
- Klik lanjutkan
Jika sudah pernah mendaftar di meterai-elektrinik.com sebelumnya, namun saat ini terkendala tidak bisa login.
Maka silakan melaporkan kendala ke email cs.digital@peruri.co.id dengan keterangan:
- Subject: Kendala Login meterai-elektronik
- Pesan
- Nomor HP: 08xxxxx (terdaftar Whatsapp)
- Bukti pembelian kuota: Lampiran bukti pembelian kuota
Baca juga: Rangkuman Kisi-kisi Soal TWK, TKP, dan TIU untuk SKD CPNS 2024, Harus Capai Nilai Ambang Batas
Cara menggunakan e-meterai pada dokumen pendaftaran seleksi PPPK 2024.
Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka 2 Tahap, Daftar Online di sscasn.bkn.go.id, Lengkap Alurnya |
![]() |
---|
Dokumen dan Syarat Daftar Seleksi PPPK 2024, Pendaftaran Dibuka 1 Oktober? |
![]() |
---|
3.675 Anggota KPPS Dibutuhkan KPU Kendari Sultra Bertugas di Pilkada 2024, ASN dan PPPK Boleh Daftar |
![]() |
---|
Dirjen GTK Kemendikbud Minta Lulusan PPG UHO Kendari Siap Ditempatkan di Pelosok Saat Jadi ASN PPPK |
![]() |
---|
Kuota CASN 2024 Sulawesi Tenggara Ada Formasi Tenaga Kesehatan, Teknis dan Guru, Terbanyak PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.