CPNS dan PPPK 2024

Cara Beli dan Bubuhi E-Meterai ke Dokumen Seleksi PPPK 2024, Pelamar Juga Bisa Pakai Meterai Tempel

Simak berikut cara penggunaan meterai elektronik atau e-meterai pada dokumen pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK)

Istimewa
Simak berikut cara penggunaan meterai elektronik atau e-meterai pada dokumen pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK 2024. 

Pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk lebih lengkapnya, simak berikut cara membeli hingga membubuhkan e-meterai dilansir dari lama SSCASN.

Cara membeli e-Meterai:

  • Daftarkan akun di website Meterai Elektronik
  • Membeli kuota e-Meterai dan melakukan pembayaran
  • Pilih dokumen yang ingin dibubuhkan meterai
  • Terapkan e-Meterai pada dokumen Anda

Baca juga: Dirjen GTK Kemendikbud Minta Lulusan PPG UHO Kendari Siap Ditempatkan di Pelosok Saat Jadi ASN PPPK

Cara mendaftar pada portal meterai-elektronik.com

- Klik login

- Pilih daftar sekarang

- Isi data sesuai yang dibutuhkan. Disarankan menggunakan nomor Handphone yang sudah terdaftar dengan WhatsApp 

- Klik lanjutkan

Jika sudah pernah mendaftar di meterai-elektrinik.com sebelumnya, namun saat ini terkendala tidak bisa login.

Maka silakan melaporkan kendala ke email cs.digital@peruri.co.id dengan keterangan:

- Subject: Kendala Login meterai-elektronik

- Pesan

- Nomor HP: 08xxxxx (terdaftar Whatsapp)

- Bukti pembelian kuota: Lampiran bukti pembelian kuota

Baca juga: Rangkuman Kisi-kisi Soal TWK, TKP, dan TIU untuk SKD CPNS 2024, Harus Capai Nilai Ambang Batas 

Cara menggunakan e-meterai pada dokumen pendaftaran seleksi PPPK 2024.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved