Berita Muna
Aksi Protes Honorer Tenaga Kesehatan Seruduk Kantor BKPSDM Muna Sultra Gegara Belum Masuk Data BKN
Sejumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Muna menggelar aksi protes di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kamis (3/10/2024).
Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sejumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi protes di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis (3/10/2024).
Mereka memprotes lantaran tidak terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), meskipun telah mengikuti pendataan pada tahun 2022.
Masalah ini muncul saat para nakes hendak mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang telah resmi dibuka.
Plt Kepala BKPSDM Muna, La Ode Asmadi Teno menemui langsung para tenaga kesehatan tersebut di ruangan kerjanya.
Mereka mengadukan banyak yang baru mengetahui namanya tidak tercantum ketika mencoba membuat akun pendaftaran.
Baca juga: Rincian 85 Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis CPNS 2024 di Kolaka Timur Sulawesi Tenggara
“Saya buat akun untuk memastikan apakah saya terdata, tapi saat masuk, muncul keterangan saya tidak terdata pada instansi Pemerintah Kabupaten Muna, dan diarahkan untuk Tahap II,” ujar seorang nakes di hadapan Asmadi.
“Saya tidak terima jika harus masuk pada Tahap II, karena saya sudah mengabdi belasan tahun,” ujarnya menambahkan.
Mereka juga sangat menyayangkan, nakes yang belum lama sebagai tenaga honorer bisa terdata dibandingkan pengabdi yang sudah lama hingga puluhan tahun.
Tenaga kesehatan yang hadir merasa kecewa dan datang untuk mengadukan nasib, karena sekitar 250 orang sudah dinyatakan tidak terdata.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Muna, Wa Ode Almira, menjelaskan pendataan memang telah dilakukan pada 2022, tetapi tidak semua yang terdata lolos verifikasi.
Baca juga: Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis CPNS 2024 di Buton Sulawesi Tenggara, Ada Kuota Disabilitas
Salah satu syarat utama dari pusat adalah sumber dana yang digunakan harus berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga Dana BLU dan jasa kapitasi tidak dapat terakomodir.
“Namun, kami akan berkomunikasi dengan BKN terkait aduan para tenaga kesehatan hari ini,” ucap Almira.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pendaftaran PPPK terbagi dalam dua tahap.
Untuk tahap pertama yang namanya sudah masuk dalam database BKN, berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober.
Sementara tahap kedua bagi yang tidak terdata, akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember.
Baca juga: Rincian 323 Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis CPNS 2024 di Wakatobi Sulawesi Tenggara
Sementara dalam kesimpulan pertemuan bersama ratusan tenaga kesehatan, La Ode Asmadi Teno akan bersurat ke BKN untuk mencari jalan keluar dari masalah tersebut.
"Kita akan bersurat dulu ke BKN, supaya kita tahu apa masalahnya dan solusinya seperti apa," pungkasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Puluhan Honorer P2 RS Jantung Sulawesi Tenggara Tuntut Kejelasan di Kantor Gubernur, Sempat Ricuh |
![]() |
---|
429 Tenaga Honorer Terima Santunan Paket Sembako Senilai Rp171 Juta di HUT ke-193 Kota Kendari |
![]() |
---|
Kisah Guru Honorer di Kolaka Lolos PPPK Viral, Merantau Cari Kerja Tak Kunjung Diterima Gegara Usia |
![]() |
---|
Tenaga Honorer Tak Dapat Bagian, Pemkot Kendari Sultra Ikut Aturan Pusat Beri THR Hanya untuk ASN |
![]() |
---|
Aksi Unjuk Rasa Guru Honorer di Buton Selatan Sulawesi Tenggara Nyaris Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.