Pria Setubuhi Pacar Adiknya di Kendari

BREAKING NEWS Pria Setubuhi Pacar Adiknya di Kendari, Diringkus Tim Buser77 di Konawe Utara

Tim buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari berhasil meringkus satu pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

|
Istimewa
Tim buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari berhasil meringkus satu pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari berhasil meringkus satu pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Pelaku Y alias E (25) diringkus pada Rabu (2/10/2024) di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), sekitar pukul 06.00 wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Nirwan Fakaubun mengungkapkan pelaku Y alias E diringkus usai terbukti melakukan tindak pidana persetubuhan.

"Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Undang-undang No 23 Tahun 2002," ungkap AKP Nirwan Fakaubun pada Rabu (2/10/2024).

Baca juga: Fakta-fakta Oknum Kades Setubuhi Siswi SMA di Muna, Ditangkap Usai 7 Bulan Proses, Curhat Ibu Viral

Ia menambahkan pelaku melancarkan aksinya dengan memaksa korban ES (15).

Korban merupakan pacar dari adik pelaku.

Peristiwa persetubuhan tersebut terjadi di Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

"Korban ES merupakan pacar dari adik pelaku," kata AKP Nirwan.(*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved