Pilkada Muna
Lima Lokasi Kampanye Pilkada Muna Sulawesi Tenggara Mulai 25 September Sampai 23 November 2024
KPU Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah menetapkan jadwal dan lokasi kampanye Pilkada 2024 membagi lima zona.
Penulis: sawal | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - KPU Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah menetapkan jadwal dan lokasi kampanye Pilkada 2024.
KPU Muna membagi lima zona atau lokasi kampanye masing-masing pasangan calon (paslon).
Penetapan tertuang dalam keputusan KPU Muna, nomor 874 tahun 2024 tentang jadwal pelaksanaan kampanye.
Dua puluh dua (22) Kecamatan di Kabupaten Muna, dibagi menjadi lima zona atau lokasi.
Baca juga: Profil Ketua KPU Konawe Wike, Lulusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Pernah Jadi Guru
Zona satu, Kecamatan Lohia, Duruka, Katobu dan Batalaiworu.
Zona dua, Kecamatan Lasalepa, Napabalano dan Towea.
Ketiga, Kecamatan Maligano, Batukara, Wakorumba Selatan, Pasir Putih dan Pasikolaga.
Keempat, Kecamatan Tongkuno, Tongkuno Selatan, Marobo, Bone dan Parigi.
Kelima, Kecamatan Kabawo, Kabangka, Kontu Kowuna, Kontunga dan Watopute.
Masa tahapan kampanye mulai 25 September sampai 23 November tahun 2024 atau kurang lebih selama 60 hari.
Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya menyampaikan pembagian lokasi kampanye diberlakukan sama ke semua paslon.
Baca juga: Dua Paslon Bupati Wakatobi Hanya Boleh Sekali Kampanye Akbar, KPU Bakal Atur Zona dan Alat Peraga
"Lokasi kampanye akan diakses semua paslon untuk menghasilkan rasa keadilan," kata Aska dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (26/9/2024).
Diketahui sebanyak lima paslon menjadi kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Muna periode 2024-2029.
Ada pasangan Bachrun Labuta berpasangan dengan La Ode Asrafil, diusung gabungan 2 partai politik (Nasdem dan PDIP).
Selanjutnya pasangan calon, Rajiun Tumada-Purnama Ramadhan diusung gabungan parpol, (Partai Gerindra, PKB, PSI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.