Pilkada Sultra
Jadwal dan Lokasi Kampanye Pilkada Sultra 2024 Ruksamin-Sjafei, ASR-Hugua, Lukman-Ida, Tina-Ihsan
Inilah jadwal dan lokasi kampanye empat pasangan calon Gubernur Sulawesi Tenggara dan Wakil Gubernur Sultra di Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah jadwal dan lokasi kampanye empat pasangan calon Gubernur Sulawesi Tenggara dan Wakil Gubernur Sultra di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan jadwal dan lokasi pelaksanaan kampanye empat pasangan calon di Pilkada Sultra.
Adapun penetapan jadwal dan lokasi sesuai dengan SK KPU Nomor 220 Tahun 2024 setelah tahapan kampanye dimulai 25 September-23 November 2024.
Untuk pembagian lokasi dan jadwal pelaksanaan kampanye empat pasang Cagub dan Cawagub Sultra menggunakan kode ABCD.
Zona A terdiri dari Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur, dan Bombana.
Baca juga: Jadwal Lokasi Kampanye SKI-Sudirman, Yudhi-Nirna, Giona-Subhan, AJP-Asli, Rasak-Afdhal di Kendari
Zona B terdiri wilayah Kota Kendari, Konawe Selatan, Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan.
Zona C terdiri wilayah Muna, Muna Barat, Buton Tengah, dan Buton Utara.
Zona D terdiri dari Kabupaten Buton, Buton Selatan, Baubau, dan Wakatobi.
Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan, dalam pembagian zona ini, pihaknya mengatur setiap paslon memiliki waktu yang sama selama tahapan kampanye mulai 25 Oktober-23 November 2024.
"Sama semua paslon punya waktu kampanye 19 kali," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2024).
Baca juga: Jumlah DPT Pilkada 2024 Kota Kendari Capai 238.683 Orang, Pemilih Lokasi Khusus 1.596
Asril menuturkan pembagian lokasi berdasarkan zona dibuat agar setiap paslon tidak bertabrakan waktunya saat kampanye.
"Jadi sesuai zonanya, setiap paslon bisa melaksanakan kampanye tatap muka, pertemuan terbatas atau bentuk lainnya, sepanjang tidak dilaksanakan di luar jadwal atau lokasi yang ditentukan," jelas Asril.
Sementara untuk kampanye akbar atau rapat umum, KPU mengatur tersendiri lokasi dan tempatnya, karena sesuai PKPU 13 untuk kampanye akbar setiap paslon dibatasi sampai dua kali.
"Kalau pertemuan rapat umum atau kampanye akbar, kami akan mengatur sesuai koordinasi dengan Liaison Officer atau LO paslon," ujarnya.
Adapun jadwal dan lokasi kampanye pasangan calon di Pilkada Sultra 2024 sesuai nomor urut dibagikan TribunnewsSultra.com, sebagai berikut:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.