Kemenkumham Sultra
Dirjen HAM Dukung Upaya Peningkatan Perlindungan Data Pribadi, Sebut Tak Terpisahkan dari HAM
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra, menerangkan Perlindungan Data Pribadi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari HAM
Penulis: Content Writer | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra, menerangkan Perlindungan Data Pribadi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia atau HAM.
Untuk itu, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk melindungi data pribadi masyarakat di tanah air.
Salah satunya dengan mengesahkan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Meski regulasi ini menjadi tonggak penting dalam perlindungan privasi, namun efektivitasnya sangat bergantung pada implementasi di lapangan yang perlu untuk selalu dipantau dan dievaluasi,” ujar Dhahana.
Terlebih kini, perkembangan teknologi dengan pelbagai peluang bagi kemajuan juga menimbulkan tantangan serius terhadap Perlindungan Data Pribadi.
Beragam kasus kebocoran data pribadi yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak betanggung jawab telah menjadi keresahan masyarakat.
Baca juga: Pesan Menkumham Supratman ke Pimti Pratama dan Seluruh Pegawai: Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat
Direktur Jenderal HAM mengungkapkan pihaknya telah melakukan uji fungsi Indeks HAM bersama Lembaga Demografi FEB UI pada tahun 2023.
Salah satu yang diukur yaitu terkait hak atas perlindungan privasi, di mana masih diperlukan perbaikan ke depannya.
“Temuan tersebut menunjukan perlu adanya pembenahan dan peningkatan terkait perlindungan data pribadi mengingat dampaknya yang begitu signifikan terhadap kehidupan di masyarakat,” jelas Dhahana.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan pihaknya juga terus mendukung upaya peningkatan perlindungan data pribadi.
Di antaranya dengan pengukuran implementasi prinsip HAM termasuk hak atas privasi melalui indeks HAM.
“Indeks HAM tidak hanya memantau pelaksanaan kebijakan yang ada, tetapi juga memberikan gambaran yang lebih jelas tentang dampak kebijakan pemerintah terhadap kehidupan sehari-hari warga negara,” ungkapnya.
Baca juga: Kekayaan Intelektual adalah Investasi, Menkumham Supratman Andi Sebut Bisa Beri Kontribusi Ekonomi
Rencananya, indeks HAM diproyeksikan akan dilaksanakan pengukuran awal pada tahun 2024.
Indeks HAM nantinya akan melakukan pengukuran terhadap dua dimensi yaitu hak sipil dan politik serta hak sosial ekonomi dan budaya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Content Writer)
KemenkumhamSultra
TribunNetworkBB
Dhahana Putra
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia
Pelindung Data Pribadi
data pribadi
Profil Silvester Sili Laba Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Sosok Pemimpin Humanis dari Adonara NTT |
![]() |
---|
Pesan Menkumham Supratman ke Pimti Pratama dan Seluruh Pegawai: Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat |
![]() |
---|
Kekayaan Intelektual adalah Investasi, Menkumham Supratman Andi Sebut Bisa Beri Kontribusi Ekonomi |
![]() |
---|
Kemenkumham Sultra Catat Pendaftaran dan Pencatatan Kekayaan Intelektual Meningkat Tahun ke Tahun |
![]() |
---|
Pesan Menkumham Yasonna Laoly pada HUT RI Lingkup Kemenkumham, Beri Remisi untuk 176.984 Narapidana |
![]() |
---|