Video Viral Konawe
Viral Kekerasan Senior Yunior Mahasiswi Baru Unilaki Konawe, Kampus Investigasi, Polisi Selidiki
Universitas Lakidende atau Unilaki Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), membentuk tim investigasi dugaan kasus kekerasan senior yunior.
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Universitas Lakidende atau Unilaki Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), membentuk tim investigasi dugaan kasus kekerasan senior yunior.
Dugaan penganiayaan dan perundungan tersebut dialami mahasiswi baru (maba) Fakultas Teknik Unilaki berinisial ST.
Dalam laporannya ke Kepolisian Resor atau Polres Konawe, korban mengaku dianiaya seniornya berinisial A.
Dugaan penganiayaan dilakukan bersama tiga perempuan senior lainnya yang tidak diketahui identitasnya oleh korban.
Penganiayaan terjadi Rabu (18/9/2024), kemudian berlanjut pada penutupan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru atau PKKMB, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Pemuda di Kolaka, Gegara Kesal Ayam dan Sarang Wallet Sering Dicuri
Rektor Universitas Lakidende Prof Dr Ir La Karimuna MSc Agr, Minggu (22/9/2024), mengutuk keras dugaan tindak kekerasan senior yunior yang dialami mahasiswi baru Unilaki Konawe yang disebutnya terjadi di luar kampus.
“Kami dari pihak universitas dan Yayasan Lakidende Razak Porosi mengutuk keras kekerasan yang dilakukan oleh mahasiswa senior kepada juniornya yang dilakukan di luar kampus,” katanya.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kampus Universitas Lakidende, Jl Sultan Hasanuddin, Wawotobi, Lalosabila, Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Dalam konferensi pers tersebut, Prof La Karimuna didampingi Bidang Hukum Unilaki, Khalid Usman SH MH.
Atas insiden yang terjadi di luar kampus, kata rektor, pihak kampus telah membentuk tim investigasi.
Baca juga: Klarifikasi Sekolah Swasta di Kendari Sulawesi Tenggara Soal Dugaan Penganiayaan Alumni
“Menanggapi hal ini, pihak kampus telah membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas dan mencari fakta sebenarnya,” jelasnya.
“Apabila terbukti melakukan tindakan penganiayaan, pihak kampus dan yayasan akan mengambil sikap tegas, menjatuhkan hukuman hingga pemecatan,” lanjutnya.
Khalid Usman menambahkan pihaknya mendukung penuh proses penyelidikan yang akan dilakukan pihak kepolisian, mengingat kasus dugaan penganiayaan ini sudah dilaporkan oleh keluarga korban.
“Meskipun dugaan penganiayaan ini terjadi di luar lingkungan kampus, tetapi kami tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.
“Karena dari keluarga korban juga sudah melaporkan hal ini ke polisi, maka kami pihak kampus dan yayasan tetap mendorong pihak kepolisian menyelidiki oknum mahasiswa tersebut,” kata Khalid menambahkan.
Baca juga: DPO Sejak Oktober 2023, Pelaku Penganiayaan Petugas Rutan Kendari Merengek Saat Diringkus Polisi
Prof La Karimuna dalam kesempatan ini sekaligus menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan mahasiswa senior terhadap yuniornya.
“Kami sangat menyayangkan tindakan mahasiswa senior terhadap junior, di mana tindakan tersebut telah memberi dampak negatif yang kurang baik untuk institusi,” jelasnya.
“Sementara ini kami telah melakukan sosialisasi di lingkungan kampus untuk senantiasa terjaga keamanan, kenyamanan, dan iklim yang kondusif,” ujar La Karimuna menambahkan.
Dugaan kekerasan senior yunior tersebut dialami mahasiswi baru Fakultas Teknik Universitas Lakidende berinisial ST.
Dengan terduga pelaku penganiayaan yakni mahasiswi semester tujuh FT Unilaki berinisial A.
Baca juga: Korban Penganiayaan di Kendari Sulawesi Tenggara Sepakat Berdamai, Tiga Terduga Pelaku Dibebaskan
Kasus kekerasan senior yunior itupun viral di media sosial (medsos) menyusul unggahan foto kondisi korban di rumah sakit (RS), begitupun Surat Tanda Bukti Pengaduan di Polres Konawe.
Dalam laporannya ke polisi, korban mengaku dianiaya A bersama tiga perempuan senior lain yang dia belum ketahui identitasnya.
Penganiayaan pertama dialami korban saat mengikuti materi kelas PKKMB di Kampus Unilaki Konawe, pada Rabu, 18 September 2024 sekitar pukul 15.00 wita.
Dalam kejadian pertama, pelaku memukul kepala bagian kiri dan kanan korban tepatnya di bagian telinga dengan menggunakan sandal hak tinggi berwarna hitam.
Tindakan kekerasan kembali dialami korban saat penutupan kegiatan PKKMB di Bendungan Ameroro, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, pada Kamis, 19 September 2024 sekitar pukul 14.00 wita.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Siswi SMA di Coffee Shop Kadia Kota Kendari Diungkap Polisi
Dalam laporannya, pelaku disebutkan memukul kepala korban pada bagian kiri dan kanan tepatnya di telinga dengan menggunakan sandal hak tinggi yang dikenakannya.
Setelah itu, tiga perempuan senior lain yang tidak diketahui identitasnya oleh korban ikut memukul pada bagian kepala sebanyak satu kali.
Saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kanit I Pidana Umum Polres Konawe, IPDA Umar Sugeng, membenarkan adanya laporan kasus tindak pidana kekerasan oleh pelapor berinisial ST.
“Iya benar, dia sudah melapor ke Polres tanggal 20 September 2024 untuk ditindaklanjuti,” kata IPDA Umar.
“Tapi penanganannya, sementara kita menunggu disposisi pimpinan dulu. Kemudian, kita lanjutkan penyelidikan, memanggil pihak-pihak tekait,” jelasnya menambahkan.
Baca juga: Video Viral Penganiayaan Pelajar SMP di Kendari Sulawesi Tenggara Kini Ditangani Polsek Kemaraya
Dalam laporan tersebut, ST melaporkan satu orang atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
“Satu orang yang dilaporkan, karena pelapor hanya mengenali satu orang tersebut dan orang itu yang selalu ada pada setiap kejadian,” ujar IPDA Umar.
“Tapi kami belum memastikan apakah orang itu yang melakukan pemukulan karena pengakuan pelapor ada lebih dari satu pelaku penganiayaan,” katanya menambahkan.
Sementara, berdasarkan informasi dihimpun TribunnewsSultra.com, korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Konawe, Sulawesi Tenggara. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.