Pilkada Konawe
Usai Perbaikan, Berkas Administrasi 3 Pasangan Calon Bupati Konawe Dinyatakan Memenuhi Syarat
Persyaratan tiga Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra), dinyatakan memenuhi syarat, usai perbaikan.
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Berkas pendaftaran persyaratan tiga Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra), dinyatakan memenuhi syarat, usai perbaikan.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Teknis KPU Konawe, Ijang Asbar, saat diwawancara awak media TribunnewsSultra.com, Sabtu (14/9/2024).
"Kita sudah sampaikan hasil verifikasi administrasi perbaikannya, semua dinyatakan memenuhi syarat, tiga bakal pasangan Cabup-Cawabup Konawe memenuhi syarat," katanya.
Sebelumnya, perbaikan berkas administrasi ketiga bakal pasangan calon, berlangsung 6 - 8 September 2024.
Baca juga: 3 Paslon Bupati Bombana Penuhi Syarat Administrasi, Melangkah ke Tahap Selanjutnya 15-18 September
Sementara verifikasi perbaikan berkas administrasi 9-14 September 2024.
"Jadi, setelah ketiga bakal pasangan calon melakukan perbaikan berkas administrasi."
"Tanggal, 9-14 September kami verifikasi kembali, hasilnya sudah kami sampaikan" lanjutnya.
Hasil verifikasi administrasi dan dinyatakan memenuhi syarat, ketiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Konawe, antara lain Harmin Ramba - Dessy Indah Rachmat.
Kemudian pasangan Yusran Akbar - Syamsul Ibrahim dan Rusdianto - Fachry Pahlevi Konggoasa. Selanjutnya memasuki tahapan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat.
"Tanggal 15-18 September 2024, adalah tanggapan masyarakat atas hasil verifikasi administrasi KPU."
Baca juga: KPU Konsel Umumkan Hasil Verifikasi 4 Paslon Bupati Konawe Selatan, Menanti Tanggapan Masyarakat
"Kemudian tanggal 18 - 21 September 2024 itu masa klarifikasi KPU terhadap tanggapan masyarakat."
"Dan terakhir, Tanggal 22 September 2024 itu adalah jadwal penetapan Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Konawe kalau sudah tidak ada tanggapan masyarakat" Tutup Ijang.
Diketahui, penyerahan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi ini, belangsung di Kantor KPU Kabupaten Konawe.
Disaksikan Ketua Bawaslu Konawe, Sekretariat KPU beserta Tim LO dari ketiga pasangan calon. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.