Pilkada Sultra
KPU Sulawesi Tenggara Tunggu Masukan Masyarakat Jelang Penetapan 4 Paslon Pilgub Sultra 2024
KPU Sulawesi Tenggara akan menunggu tanggapan dan masukan masyarakat untuk 4 bakal paslon kepala daerah sebelum ditetapkan peserta Pilkada 2024.
Penulis: Laode Ari | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menunggu tanggapan dan masukan dari masyarakat untuk empat bakal pasangan calon (paslon) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.
Hal ini dilakukan KPU Sultra sesuai dengan tahap lanjutan proses Pilkada 2024, sebelum akhirnya para paslon ini ditetapkan sebagai peserta Pilgub Sultra 2024.
Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan tanggapan, saran dan masukan masyarakat merupakan tahapan yang dilaksanakan KPU sebelum menetapkan empat peseta sebagai calon Gubernur dan Wakil gubernur Sultra pada Pilkada 2024.
Asril mengungkapkan tahapan ini dimulai sejak 15 sampai 18 September 2024 mendatang.
"Kami menunggu tanggapan masyarakat setelah tanggapan itu masuk kami akan klarifikasi lagi baik itu mumculnya dari lembaga lain atau orang perorang.
"KPU akan menerima saran dan masukan untuk 4 paslon baik itu disampaikan langsung masyarakat di KPU, atau melalui akun resmi KPU," ungkap Asril saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (14/9/2024).
Baca juga: 5 Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna Sudah Perbaiki Berkas Administrasi, KPU: Syarat Lengkap
Asril menyampaikan saat ini KPU sudah menerima berkas perbaikan atau syarat administrasi pencalonan empat pasangan kandidat Pilgub Sultra 2024.
Empat paslon itu yakni Andi Sumangerukka dan Hugua yang diusung Gerindra, PPP, PAN dan Hanura.
Kemudian, Lukman Abunawas-La Ode Ida yang diusung PDIP, Demokrat, Perindo, PKB, dan Partai Buruh.
Lalu pasangan Tina-Ihsan yang didukung Golkar, NasDem, PKS, PSI dan Ummat.
Serta pasangan Ruksamin-LM Sjafei Kahar yang didukung PBB dan Gelora.
Berkas empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tersebut yang diminta dilakukan perbaikan juga sudah diterima KPU dan dinyatakan lengkap.
"Berkasnya perbaikan sudah kami terima dan lenglap tapi belum bisa dikatakan telah memenuhi syarat sebelum masa tanggapan dari masyatakat," ucap Asril.
"Hasil verifikasi administrasinya akan diumumkan besok melalui media sosial KPU Sultra," lanjut Asri. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.