Jangan Submit di Masa Akhir Pendaftaran Seleksi CPNS 2024, Panselnas Sebut Bisa Hambat Proses
Berdasarkan imbauan Panselnas, tentunya pendaftar harus bisa memanfaatkan waktu untuk mensubmit sebelum hari terakhir.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Hal yang paling penting diperhatikan saat akan mensubmit syarat pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, pendaftar tak boleh melakukannya pada akhir masa pendaftaran.
Berdasarkan imbauan Panselnas, tentunya pendaftar harus bisa memanfaatkan waktu untuk mensubmit sebelum hari terakhir.
Sehingga, persiapan dapat dilakukan dengan maksimal.
Termasuk mencegah terhambatnya proses pendaftaran yang bisa saja terganggu karena mendaftar di hari terakhir.
Seperti diketahui, menimbang kondisi dan situasi yang terjadi pada proses pendaftaran seleksi CPNS, pemerintah resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi.
Sebelumnya, proses pendaftaran dijadwalkan pada 6 September 2024.
Baca juga: Terbuang di PSIS Semarang, Profil Sandy Ferizal Gagal Total Penerus Wahyu Prast Baru Main 13 Menit
Namun, telah diperpanjang hingga 10 September 2024, atau empat hari setelah batas waktu sebelumnya.
Keputusan ini disahkan berdasarkan penyesuaian jadwal seleksi CPNS yang tertuang dalam Surat Kepala BKN 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 05 September 2024.
Permasalahan yang terjadi akibat masalah sulitnya membeli e-meteraime di Peruri adalah sebab pendaftaran diperpanjang.
Kebijakan ini lantas diubah setelah netizen ramai mengeluh di media sosial.
Terlebih kebutuhan e-meterai yang diwajibkan untuk para pendaftar seleksi CPNS.
Netizen ramai menggaungkan keresahan juga terkait laman website SSCASN yang sulit diakses selama beberapa hari terakhir.
Sehingga, berbagai alasan pendafta sulik menyelesaikan pendaftaran hingga di akhir waktu atau pada 6 September 2024 lalu.
Dalam durasi waktu tersebut, diharapkan para pendaftar bisa memaksimalkannya.
BKN Buka Suara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.