Jangan Submit di Masa Akhir Pendaftaran Seleksi CPNS 2024, Panselnas Sebut Bisa Hambat Proses

Berdasarkan imbauan Panselnas, tentunya pendaftar harus bisa memanfaatkan waktu untuk mensubmit sebelum hari terakhir. 

Kolase TribunnewsSultra.com
ILUSTRASI- Hal yang paling penting diperhatikan saat akan mensubmit syarat pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, pendaftar tak boleh melakukannya pada akhir masa pendaftaran. Berdasarkan imbauan Panselnas, tentunya pendaftar harus bisa memanfaatkan waktu untuk mensubmit sebelum hari terakhir. Sehingga, persiapan dapat dilakukan dengan maksimal. Termasuk mencegah terhambatnya proses pendaftaran yang bisa saja terganggu karena mendaftar di hari terakhir. 

Seleksi administrasi: hingga 17 September 2024

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024

Konfirmasi penggunaan SKD CPNS 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024

Masa sanggah: 20-22 September 2024

Jawab sanggah: 20-24 September 2024

Pengumuman pasca masa sanggah: 23-29 September 2024

Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024

Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024

Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024

Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024

Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024

Aturan Meterai Pelamar CPNS 2024

Pasca website jual beli E-materai di peruri down, BK akhirnya memperbolehkan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menggunakan meterai fisik.

Keputusan ini diumumkan setelah gelombang protes pendaftar soal sistem e-meterai yang bermasalah hingga menghambat proses pendaftaran

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved