Pilkada Muna Barat
Darwin-Ali Basa Dipastikan Lawan Kotak Kosong Pilkada 2024 Muna Barat Sulawesi Tenggara
Calon Bupati dan wakil Bupati Muna Barat, La Ode Darwin - Ali Basa dipastikan melawan kotak kosong pada Pilkada periode 2024-2029.
Penulis: sawal | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pilkada Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dipastikan terjadi pasangan tunggal atau lawan kotak kosong.
Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Muna Barat, La Ode Darwin - Ali Basa dipastikan melawan kotak kosong pada Pilkada periode 2024-2029.
Hal ini di pastikan, Darwin-Ali Basa menjadi satu-satunya pasangan tunggal yang mendaftar, dan berkas persyaratan pendaftaran diterima dan dinyatakan lengkap KPU Mubar.
Sebelumnya, KPU membuka perpanjangan pendaftaran, berkahir pada Rabu (4/9/2024) malam.
Baca juga: Berkas Pendaftaran 4 Paslon Cagub-Cawagub Sultra Belum Penuhi Syarat, KPU Kembalikan Agar Diperbaiki
Hal tersebut Berdasarkan PKPU 10/2024 perubahan PKPU 8/2024 dan Keputusan KPU 1229/2024 Bab X Huruf C terkait hanya ada satu pasangan Calon.
Hingga sampai berakhirnya perpanjangan pendaftaran, tidak ada partai pengusung atau pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU.
Sehingga KPU Muna Barat resmi menutup masa pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni pukul 23.59 WITA, Rabu (4/9/2024).
Akhir masa pendaftaran ditutup langsung Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin.
La Ode Darwin dan Ali Basa pun akan melawan kotak kosong, usai memborong semua partai politik pemilik suara sah berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Mubar 2024.
Baca juga: Pesan Mendagri Tito Karnavian ke Andap Budhi Revianto Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Kawal Pilkada
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 7.751 suara (3 kursi DPRD), Partai Gerindra 2.756 suara (1 kursi), Partai Golkar 7.939 suara (3 kursi DPRD).
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memiliki 12.311 suara sah (5 kursi DPRD), dan Partai Nasdem 6.204 suara (3 kursi).
Demokrat 4.961 suara (3 kursi), Partai Bulan Bintang (PBB) 1.621 suara (1 kursi), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 2.985 suara (1 kursi).
Selain itu, 2 parpol non-kursi DPRD yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 1.885 suara dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 996 suara.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.