CPNS dan PPPK 2024
Simak Syarat, Cara Mendaftar hingga Penilaian Kelulusan CPNS 2024, Dibuka Sampai 6 September 2024
Berikut ini syarat, cara mendaftar hingga penilaian kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut ini syarat, cara mendaftar hingga penilaian kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Seperti diketahui pendaftaran CPNS 2024 dibuka sejak 20 Agustus 2024, dan akan berakhir pada 6 September 2024.
Kemudian, pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 14-17 September 2024.
Sementara itu, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dijadwalkan akan berlangsung pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Selengkapnya TribunnewsSultra.com bagikan syarat umum, cara mendaftar hingga tahapan seleksi CPNS tahun 2024.
Baca juga: Link Surat Lamaran, Persyaratan dan Jadwal Seleksi CPNS 2024 Lingkup Pemerintah Kota Kendari
1. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar, kecuali dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis serta dokter pendidik klinis usia pelamar maksimal 40 tahun.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit TNI, anggota Kepolisian atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Baca juga: Balai POM Kota Kendari Sulawesi Tenggara Buka Pendaftaran CPNS 2024, Ini Syaratnya
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan tidak akan mengajukan permohonan pindah tugas ke instansi lain dengan alasan apapun paling singkat 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.
- Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Kepolisian.
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang atau kemasyarakatan yang telah dicabut status badan hukumnya.
- Tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya.
- Tidak pernah melakukan atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi Calon Aparatur Sipil Negara sebelumnya.
- Tidak berstatus sebegai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang sedang dalam proses pengusulan NIP atau NI PPPK.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Baca juga: Daftar 14 Instansi Pusat Terima Lamaran Lulusan SMA Sederajat Seleksi CPNS 2024 Lengkap Jumlah Kuota
2. Cara Mendaftar
- Pelamar melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Pelamar harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran online dengan baik dan teliti, serta menyiapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran online.
- Dalam melakukan pendaftaran, pelamar terlebih dahulu harus membuat akun pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
- mengisi biodata dan kolom lainnya secara cermat dengan membaca petunjuk yang ada. kesalahan dalam pengisian biodata dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus Seleksi Administrasi.
- Setelah mencetak kartu informasi akun sistem seleksi calon ASN 2024, pelamar melakukan login ke laman https://sscasn.bkn.go.id. dengan NIK dan password yang telah didaftarkan.
- Lengkapi biodata, pilih jenis seleksi dan instansi, serta jabatan yang akan dilamar. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu formasi jabatan.
- Jika pelamar diketahui melamar lebih dari satu instansi daerah atau jenis jabagan atau jenis jalur kebutuhan CPNS atau menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda, maka akan dinyatakan gugur.
Baca juga: Rincian 85 Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis CPNS 2024 di Kolaka Timur Sulawesi Tenggara
3. Tahapan Seleksi
- Seleksi administrasi, yakni pelaksanaan verifikasi dokumen lamaran yang telah diunggah pada SSCASN dan mencocokannya dengan persyaratan jabatan yang ditentukan.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yakni tes umum meliputi TWK, TKP, dan TIU dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yakni tes materi spesifik ke arah jabatan yang di lamar dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Pengumuman Kelulusan, yakni dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Pemberkasan Akhir, yakni penelitian dokumen lamaran sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan guna proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ASN sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Baca juga: Kuota dan Rincian Formasi CPNS 2024 Kota Baubau Sulawesi Tenggara, Tenaga Kesehatan dan Teknis
4. Penilaian Kelulusan
- Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi dokumen yang telah diunggah dan kelulusan akan diumumkan melalui laman http://sscasn.bkn.go.id.
- Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024.
Diketahui nilai ambang batas SKD untuk umum yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), adalah TWK: 65, TIU: 80 dan TKP:166.
- Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.
Untuk SKB dengan sistem CAT bobot paling tinggi 50 persen, wawancara bobot tertinggi 30 persen, dan ujian tambahan bobot paling tinggi adalah 20 persen.
- Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Nilai akhir adalah gabungan antara 40 persen nilai SKD dan 60 persen dari SKB.(*)
(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)
Link Surat Lamaran, Persyaratan dan Jadwal Seleksi CPNS 2024 Lingkup Pemerintah Kota Kendari |
![]() |
---|
Balai POM Kota Kendari Sulawesi Tenggara Buka Pendaftaran CPNS 2024, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Daftar 14 Instansi Pusat Terima Lamaran Lulusan SMA Sederajat Seleksi CPNS 2024 Lengkap Jumlah Kuota |
![]() |
---|
Rincian 85 Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis CPNS 2024 di Kolaka Timur Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Rincian 323 Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis CPNS 2024 di Wakatobi Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.