Lipsus Pendaftaran Pilkada di Sultra

La Andi-Abidin dan Azhari-Adam Basan Terdaftar di KPU Buton Tengah, Partai Pengusung Pilkada 2024

Sebanyak dua pasangan bakal calon Bupati Buton Tengah dan Wakil Bupati Buteng sudah mendaftar Pilkada 2024, Kamis (29/8/2024).

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Sebanyak dua pasangan bakal calon Bupati Buton Tengah dan Wakil Bupati Buteng sudah mendaftar Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, Kamis (29/8/2024). Mereka adalah pasangan La Andi-Abidin dan Azhari-M Adam Basan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON TENGAH - Sebanyak dua pasangan bakal calon Bupati Buton Tengah dan Wakil Bupati Buteng sudah mendaftar Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, Kamis (29/8/2024).

Kedua pasangan bakal calon tersebut memasukkan berkas pendaftarannya di Kantor KPU Buton Tengah dengan perbedaan waktu yakni pagi dan sore hari.

Adapun dua pasangan bakal calon tersebut adalah La Andi dan Abidin yang diusung oleh PDIP, NasDem, Gerindra, PKS, PBB, PKN, dan PAN.

La Andi-Abidin mengantongi sebanyak 20 kursi dalam kontestasi Pilkada Buton Tengah 2024, dengan rincian Gerindra tiga kursi, PKS dua kursi, PDIP lima kursi, NasDem lima kursi, PKN dua kursi, PAN dua kursi, serta PBB satu kursi.

Pasangan La Andi-Abidin diantar oleh ratusan simpatisan parpol saat mendaftar di KPU Buton Tengah, Kamis (29/8/2024).

Baca juga: 3 Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Terdaftar di KPU Siap Tarung Pilkada, Partai Pengusung

Kemudian, pasangan Azhari dan M Adam Basan yang diusung Hanura, Golkar, PKB, Demokrat, dan Gelora, total mengantongi lima kursi sehingga memenuhi persyaratan untuk mendaftar Pilkada Buton Tengah.

Azhari-Adam Basan yang datang bersama simpatisan ini tampak diterima oleh KPU serta tidak memiliki kendala dalam proses pendaftaran.

Ketua KPU Buton Tengah, La Ode Abdul Jinani mengatakan kedua pasangan bakal calon melakukan pendaftaran pada hari terakhir yaitu 29 Agustus 2024.

"Seluruhnya pada hari terakhir hanya perbedaan waktu pagi dan sore," ujar La Ode Abdul Jinani saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumat (30/8/2024).

Kata dia, selama proses pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah seluruhnya lancar dan tidak terdapat kendala.

Baca juga: Amri-Husmaluddin Jawab 500 Pertanyaan Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka

"Selanjutnya ada pemeriksaan kesehatan. Keduanya telah melakukan pemeriksaan kesehatan hari ini di RSUD Kota Baubau," ujarnya.

Untuk diketahui setelah pendaftaran, selanjutnya KPU Buteng akan menetapkan pasangan calon pada Minggu, 22 September 2024.

Kemudian pelaksanaan kampanye para paslon pada 25 September-23 November 2024, pemungutan suara pada 27 November 2024.

Selanjutnya, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara pada tanggal 27 November-16 Desember 2024. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved