Berita Sulawesi Tenggara

Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara Terima Penghargaan Hak Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham RI

Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara (Dispar Sultra) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham RI.

Istimewa
Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara (Dispar Sultra) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham RI. Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi Kemenkumham atas kinerja Dispar Sultra membangun kepariwisataan di Sultra. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara (Dispar Sultra) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham RI.

Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi Kemenkumham atas kinerja Dispar Sultra membangun kepariwisataan di Sultra.

Penghargaan itu diberikan kepada Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara Belli karena dinilai berperan aktif dalam mendukung Program Kekayaan Intelektual dalam bentuk Fasilitasi Pendaftaran Merek di Sultra.

Diserahkan oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kemekumham Ignatius Mangantar Tua mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen di Kompleks eks-MTQ Kendari, Rabu (28/8/2024) malam.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak, selama dua hari, 27-28 Agustus 2024.

Kadis Pariwisata Sultra Belli Harli Tombili mengatakan, Dispar Sultra telah berkolaborasi dengan Kemenkumham Sultra sejak tahun 2021.

Diawali dengan MoU antara Sekretaris Daerah dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra. Kerjasama itu dalam rangka pengembangan ekonomi kreatif. 

Baca juga: Rangkaian Agenda Festival Wowine 2024 di Wakatobi, Dispar Sulawesi Tenggara Gaet Komunitas Lokal

“Dispar berkolaborasi dengan Kemenkumham Sultra melalui pengembangan SDM pelaku usaha ekonomi kreatif di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dalam bentuk pendaftaran merek dagang,” kata Belli.

Saat ini, Kemenkumham telah menggelar Workshop HKI di delapan kabupaten/kota, dan telah terfasilitasi kurang lebih 300 UMKM.

Pada tahun 2024 ini, Dispar Sultra sendiri telah memfasilitasi 100 pelaku usaha untuk mendapat bantuan pendaftaran HKI atas produk mereka.

Sementara pembangunan kepariwisataan dan ekonomi kreatif membutuhkan kerjasama dan kolaborasi lintas sektoral, sebab kepariwisataan meliputi banyak aspek dengan kewenangan dari multistakeholder.

“Prinsipnya, Dispar Sultra akan selalu membuka dengan siapa saja yang berkeinginan membangun pariwisata. Soal dinilai positif dan mendapat apresiasi, itu hanya bonus,” tutupnya. 

Selain Dispar Sultra, Kemenkumham juga memberikan penghargaan serupa kepada Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dan Buton Tengah.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved