CPNS dan PPPK 2024

Link Surat Lamaran, Persyaratan dan Jadwal Seleksi CPNS 2024 Lingkup Pemerintah Kota Kendari

Simak berikut sejumlah syarat bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di lingkup Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara

kolase foto (handover)
Simak berikut sejumlah syarat bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di lingkup Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

7. Dokter Ahli Pertama - Dokter (Umum) (RSUD Kota Kendari)

8. Dokter Ahli Pertama - Dokter (Umum) (UPTD Puskesmas Benu-Benua)

 9. Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Bedah Saraf (RSUD Kota Kendari)

10. Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

Baca juga: KPU Sulawesi Tenggara Buka Rekrutmen CPNS 2024, Lengkap Formasi dan Kuota

11. Dokter Ahli Pertama - Dokter (Umum) (UPTD Puskesmas Kemaraya)

12. Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Radiologi (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

13. Dokter Ahli Pertama - Dokter (Umum) (UPTD Puskesmas Puuwatu)

14. Dokter Ahli Pertama - Dokter (Umum) (UPTD Puskesmas Perumnas)

15. Dokter Ahli Muda - Dokter Sub Spesialis Penyakit Dalam-Hematologi-Onkologi Medik (RSUD Kota Kendari)

16. Dokter Ahli Pertama - Dokter (Umum) (UPTD Puskesmas Mata)

17. Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Penyakit Dalam (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

18. Dokter Ahli Pertama - Dokter (Umum) (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

19. Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Bedah (Umum) (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

20. Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

21. Dokter Ahli Pertama - Dokter (Umum) (UPTD Puskesmas Labibia)

22. Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Patologi Klinik (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

23. Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (Umum) (UPTD Puskesmas Mekar)

24. Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (Umum) (UPTD Puskesmas Mata)

25. Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi (Umum) (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2024 Kabupaten Muna Barat Sulawesi Tenggara, Kuota 260 Untuk Nakes dan Teknis

26. Entomolog Kesehatan Ahli Pertama (UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Kendari)

27. Penata Anestesi Ahli Pertama (RSUD Kota Kendari)

28. Penata Anestesi Ahli Pertama (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

29. Perekam Medis Ahli Pertama (RSUD Kota Kendari)

30. Perekam Medis Ahli Pertama (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

31. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama (UPTD Puskesmas Benu-Benua)

32. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama (RSUD Kota Kendari)

33. Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

34. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Kendari)

35. Radiografer Ahli Pertama (RSUD Kota Kendari)

36. Radiografer Ahli Pertama (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

37. Terapis Gigi dan Mulut Terampil (RSUD Antero Hamra Kota Kendari)

Tenaga Teknis

1. Administrator Database Kependudukan Ahli Pertama (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)

2. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Pertama (Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)

3. Analis Hukum Ahli Pertama (Inspektorat Daerah)

4. Analis Hukum Ahli Pertama (Satpol PP)

5. Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Pertama (BKAD)

6. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

7. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

8. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

9. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

10. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

11. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

12. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

13. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

14. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

15. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

16. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

17. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

18. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

19. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

20. Fasilitator Pemerintahan (Dinas Kesehatan)

21. Konselor SDM (BKPSDM)

22. Medik Veteriner Ahli Pertama (Dinas Pertanian)

23. Pamong Budaya Ahli Pertama (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)

24. Pekerja Sosial Ahli Pertama (Dinas Sosial)

25. Pelatih Olahraga Ahli Pertama (Dinas Pemuda dan Olahraga)

26. Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan)

27. Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama (Dinas PUPR)

28. Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan (DPPPA)

29. Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Pertama (DP2KB)

30. Penata Keprotokolan (Sekretariat Daerah)

31. Penata Perizinan Ahli Pertama (DPMPTSP)

32. Penata Ruang Ahli Pertama (Dinas PUPR)

33. Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Pertama (Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian)

34. Pengelola Keprotokolan (Sekretariat Daerah)

35. Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama (DLHK)

36. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama (Sekretariat Daerah)

37. Perencana Ahli Pertama (Bappeda)

38. Perisalah Legislatif Ahli Pertama (Sekretariat DPRD)

39. Pranata Komputer Ahli Pertama (Diskominfo)

40. Pranata Komputer Ahli Pertama (Inspektorat Daerah) 

(*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti/Amelda Devi Indriyani)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved