Video Viral di Baubau
Tindakan Tegas Sekolah di Baubau Usai Video Siswi SMA Berucap dan Lakukan Gerakan Tak Senonoh Viral
Guru Bimbingan Konseling, Siti Fatimah Az-Zahra mengatakan langkah tegas dilakukan oleh pihak sekolah setelah peristiwa tersebut terjadi.
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Untuk menindaklanjuti video viral siswi sekolah menengah atas di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pihak sekolah mengaku akan mengeluarkan siswi bersangkutan.
Sebelumnya, video tak senonoh seorang siswi Kelas X disalah satu sekolah menengah atas di Kota Baubau menjadi perbincangan hangat.
Di mana, video berdurasi 35 detik pertama kali diunggah oleh siswi tersebut melalui story atau cerita WhatsApp Messenger.
Lalu, tidak lama berselang video tersebut menyebar dan viral di sejumlah media sosial.
Sebelum video viral, ternyata pihak sekolah lebih dulu mengetahui peristiwa tersebut, sehingga melakukan langkah teguran terhadap siswi bersangkutan.
Baca juga: Viral Video Siswi SMA di Baubau Ucap Kalimat Tak Senonoh hingga Lakukan Gerakan Erotis Dalam Kelas
Namun tanpa diduga, dalam kurun waktu 24 jam, video tersebut viral dan menjadi perbincangan hangat setelah diunggah akun Instagram @sultra24jam.
Guru Bimbingan Konseling, Siti Fatimah Az-Zahra mengatakan langkah tegas dilakukan oleh pihak sekolah setelah peristiwa tersebut terjadi.
"Siswi tersebut akan dikeluarkan karena telah melanggar tata tertib sekolah," ujar Fatimah saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Senin (26/8/2024).
Untuk diketahui, pembuatan video dilakukan pada Kamis (22/8/2024) saat jeda pergantian jam pelajaran, di mana kedua siswi yang tampil dalam video tersebut bukanlah teman kelas.
Kemudian pada Jumat (23/8/2024), video tersebut sudah viral di media sosial.
Baca juga: Tawuran Pelajar SMA di Kendari Sulawesi Tenggara di Momen Kemerdekaan RI ke-79 Viral di Medsos
"Jadi sebelum video tersebut tersebar kami pihak sekolah sudah tindak lanjuti lebih dulu," ujarnya.
Fatimah menambahkan siswi bersangkutan merupakan siswi dalam pantauan, karena melanggar beberapa aturan sekolah.
"Mulai dari kehadiran serta perilaku tidak baik yang dilakukan," tegasnya.
Namun terkait mengeluarkan siswi bersangkutan tidak semerta-merta dilakukan begitu saja, melainkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, beredar video siswi mengenakan seragam putih abu-abu mengucapkan kalimat dan melakukan gerakan tak senonoh di dalam kelas.
Baca juga: 19 Siswa SMA Diduga Tawuran di Kota Kendari Sulawesi Tenggara Diamankan Polsek Mandonga
Video berdurasi 35 detik yang sengaja direkam menggunakan handphone siswi tersebut viral di media sosial, pada Sabtu (24/8/2024).
Diketahui kejadian tersebut terjadi disalah satu SMA di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). (*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
Video Viral Detik-detik Kecelakaan Maut Motor vs Mobil di Wundulako Kolaka Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Video Viral Anak Lambaikan Tangan Lihat Ayah di Langit, Jasad Masih Ada di Rumah, Ayam Ikut Berkokok |
![]() |
---|
Video Viral Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Ditangkap Pemadam Kebakaran di Kolaka Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Video Viral CCTV KDRT Cut Intan Nabila Ditonton 219 Juta Kali di IG, Berani Speak Up Usai 5 Tahun |
![]() |
---|
Video Viral Kepala Kesbangpol Muna Sulit Dapat Anggota Paski Sesuai Tinggi Ideal, Dibantah Pansel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.