Pelantikan Anggota DPRD Kendari

Profil Fadhal Rahmat Anggota Termuda DPRD Kota Kendari 2024-2029 Dilantik Bersama 34 Orang Lainnya

Inilah profil anggota termuda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2024-2029, Fadhal Rahmat.

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Inilah profil anggota termuda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari periode 2024-2029, Fadhal Rahmat. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah profil anggota termuda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2024-2029, Fadhal Rahmat.

Fadhal merupakan anak kedua dari lima bersaudara dari pasangan suami istri James Adam Mokke dan Rini Indah Triany.

Lelaki berusia 23 tahun ini menjadi kader Partai Golongan Karya atau Golkar sejak satu tahun yang lalu.

Fadhal pernah bersekolah di SD 3 Poasia, lalu melanjutkan pendidikan menengahnya di SMP 5 Kendari dan SMAN 2 Kendari.

Dia memiliki gelar sarjana Administrasi Bisnis yang dia dapatkan di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari tahun 2018 hingga 2022.

Setelah itu, Fadhal mengambil pendidikan magister di Pascasarjana UHO jurusan Administrasi Publik tahun 2022 sampai 2024.

Baca juga: Nama-nama 35 Anggota DPRD Kendari 2024-2029 Dilantik, La Ode Inarto Ketua Sementara, La Yuli Wakil

Fadhal juga menjabat sebagai Bendahara Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Kendari tahun 2022-sekarang.

Kepada TribunnewsSultra.com, dia mengatakan, dirinya baru pertama kali mengikuti pemilihan calon legislatif (pilcaleg).

"Saya baru satu tahun jadi kader di Partai Golkar," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (26/08/2024).

Dia mengaku bangga dan bersyukur menjadi anggota DPRD terpilih untuk Dapil III yang meliputi Kecamatan Poasia, Abeli, dan Nambo.
 
"Alhamdulillah bersyukur, bangga, dan saya merasa ada tanggung jawab terhadap suara masyarakat yang kemarin mereka amanahkan kepada saya," ucap dia.

Pasca dilantik, Fadhal akan melihat dan mempelajari masalah apa saja yang bisa diperbaiki dimulai dari hal-hal kecil.

Baca juga: BREAKING NEWS 35 Anggota DPRD Kendari 2024-2029 Resmi Dilantik, Sidang Pelantikan Dipimpin Subhan

"Nanti dilihat apa masalahnya, nanti juga dilihat apa yang diperlukan masyarakat terkait mungkin akses, fasilitas, atau pelayanan, saya mau lihat dulu itunya," jelasnya.

Diketahui, Fadhal didaulat sebagai anggota DPRD Kota Kendari 2024-2029 bersama 34 orang lainnya.

Mereka dikukuhkan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kendari pada Senin (26/08/2024) sekira pukul 10.00 WITA. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved