Berita Muna
Seorang Waria di Kabupaten Muna Sultra Kantongi Sabu Siap Edar, Ditangkap saat Berada di Kos-kosan
Hendak edarkan sabu, seorang waria ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (24/8/2024).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Seorang waria ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Waria tersebut terpaksa berurusan polisi karena diduga menjadi pengedar sabu.
Penangkapan berlangsung di salah satu kos-kosan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Sultra, Sabtu (24/8/2024).
Kasat Narkoba Polres Muna, AKP Asrun dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: Kasus Menantu Dianiaya di Konawe Sulawesi Tenggara, Mertua Melarikan Diri, Ipar Ditangkap Polisi
Ia mengatakan penangkapan terungkapnya kasus ini, usai adanya informasi masyarakat. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan.
"Dari informasi itu kami kembangkan, selanjutnya yang bersangkutan ditangkap," ujarnya.
Saat penangkapan, AKP Asrun menyebut pihaknya mengamankan sejumlah sachet sabu siap diedarkan.
Baca juga: Terkuak Motif Ipar dan Mertua Aniaya Menantu di Konawe Sulawesi Tenggara, Gegara Rasa Malu
"Saat ini pelaku sudah diamankan Mako Polres Muna," katanya.
Dalam video detik-detik penangkapan, nampak seorang waria dalam kondisi jongkok usai polisi menggerebeknya.
Ia nampak dikelilingi sejumlah anggota kepolisian, yang sedang melakukan interogasi. (*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.