Berita Kendari

2 Pria Diamankan Warga di Puuwatu Kendari Ternyata Bukan Pelaku Utama Pencurian, Penjelasan Polisi

Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor atau Reskrim Polsek Mandonga mengungkapkan awal mula dua pria diamankan warga karena diduga mencuri.

handover
Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor atau Reskrim Polsek Mandonga mengungkapkan awal mula dua pria diamankan warga karena diduga mencuri. Kedua pria tersebut diamankan warga di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin (12/8/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor atau Reskrim Polsek Mandonga mengungkapkan awal mula dua pria diamankan warga karena diduga mencuri.

Kedua pria tersebut diamankan warga di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin (12/8/2024).

Kanit Reskrim Polsek Mandonga, Ipda Andry Irwanto mengungkapkan kedua pria tersebut bukan pelaku utama pencurian.

Baca juga: Ancaman Hukuman Maksimal 9 Tahun Dikenakan ke Pelaku Pencurian Motor di Bombana Sulawesi Tenggara

"Jadi mereka ini bukan pelaku utama pencurian, awalnya dihubungi oleh pelaku yang menawarkan kulkas dan TV," ungkap Andry Irwanto, Selasa (13/8/2024).

Ipda Andry Irwanto menambahkan kedua pria tersebut lalu datang untuk membeli barang yang telah ditawarkan oleh pelaku pencurian.

Setelah menyelesaikan pembayaran harga kulkas dan TV, keduanya beranjak meninggalkan lokasi menggunakan mobil bak terbuka.

Baca juga: 4 Kali Curi Motor di Bombana Sulawesi Tenggara, Pelaku Ngaku Jual Barang Curian di Muna dan Mubar

"Namun saat hendak meninggalkan lokasi keduanya diamankan warga dengan tuduhan mencuri, sementara pelaku utama melarikan diri usai mendapat uang tersebut," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved