Sultra Memilih

KPU Sulawesi Tenggara Catat Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 Menurun dari DP4, TPS Bertambah

Daftar Pemilih Sementara di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk Pilkada serentak 2024 mengalami penurunan atau berkurang dibandingkan data DP4 Kemendagri

Penulis: Laode Ari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara, Asril menyampaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk Pilkada serentak 2024 mengalami penurunan atau berkurang dibandingkan data DP4 Kemendagri yang dikeluarkan Mei lalu. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk Pilkada serentak 2024 mengalami penurunan atau berkurang dibandingkan data DP4 Kemendagri yang dikeluarkan Mei lalu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Asril mengatakan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kemendagri disandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres dan Pileg lalu sebanyak 1.883.620 orang.

Sementara DPS Pilkada 2024 yang dicatat KPU Sultra berjumlah 1.880.176 orang.

"Ketika dilakukan pemutakhiran data pemilih oleh petugas pantarlih itu mengalami penurunan kurang lebih 3.444 orang," kata Asril saat diwawancarai, Jumat (16/8/2024) malam.

Disebutkan jumlah DPS tersebut dari hasil pencocokan data pemilih yang dilakukan petugas pantarlih dan pleno KPU 17 daerah se Sultra.

"Hasil pleno rekapitulasi di 17 kabupaten kota bahwa DPS Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 1.880.176 pemilih," jelasnya.

Ia menyampaikan penurunan jumlah pemilih di DPS Pilkada karena adanya warga yang terdaftar di dua lokasi berbeda (ganda) maupun pemilih yang telah meninggal dunia.

Baca juga: Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 di Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara Capai 112.876 Orang

"Menyangkut penurunan pemilih ini ada yang data ganda, pemilih sudah meninggal tapi masih tercatat di DP4, kemudian ada pula penduduk yang pindah domisili," jelas Asril.

Sementara untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada serentak di Sultra mengalami kenaikan dari sebelumnya 4.588.

"Kemarin setelah ditetapkan DPS di 17 daerah jumlah TPS kita berada di 4.610. Jadi ada kenaikan 22 TPS," tutur Asril. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved