Sultra Memilih
17.151 Orang di Kendari Tidak Memenuhi Syarat Memilih Pilkada 2024, KPU Catat 17.301 Pemilih Baru
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari mencatat 17.151 orang tidak memenuhi syarat memilih di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari mencatat 17.151 orang tidak memenuhi syarat memilih di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan KPU Kendari saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Sulawesi Tenggara (Sultra) disalah satu hotel, Jumat (16/8/2024).
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Kendari, Hans Aristarcus Rompas, mengatakan jumlah pemilih sementara sebanyak 238.660 orang.
Berdasarkan jumlah tersebut, sebanyak 17.151 orang tidak memenuhi syarat saat pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih.
Baca juga: Caleg Terpilih DPRD Konawe Utara Dijadwalkan Dilantik 2 September 2024, KPU: Semua Sudah Setor LHKPN
Jumlah pemilih tersebut tersebar di 11 kecamatan se-Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Jadi pemilih yang tidak memenuhi syarat ada yang ganda, meninggal dunia, masih berstatus ASN, TNI dan Polri, sama masih di bawah umur," kata Hans.
"Sehingga dengan hasil tersebut, mereka tidak memenuhi syarat sebagai pemilih di Pilkada 2024," ujarnya menambahkan.
Hans Aristarcus Rompas menambahkan pemilih baru di Kota Kendari untuk Pilkada 2024 berjumlah 17.301 orang.
Baca juga: Wajib Pilih Pilkada 2024 di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara Capai 157.071 Orang, Ini Kata Ketua KPU
"Untuk pemilih baru ini ada yang pindah domisili, pelajar berusia 17 tahun, pensiunan ASN, TNI, Polri," ujar Hans. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
KPU Sulawesi Tenggara Sebut Kepala Daerah Maju Lagi Pilkada 2024 Hanya Diwajibkan Cuti Kampanye |
![]() |
---|
Caleg Terpilih Demokrat, PPP, Hanura Belum Setor LHKPN, KPU Konsel Ingatkan Lapor Sebelum 12 Agustus |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Kendari Sudah Sampaikan LHKPN, KPU Segera Ajukan Permohonan Pelantikan |
![]() |
---|
Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara, KPU Sultra Catat Bertambah 15.689 Orang |
![]() |
---|
Pendaftaran Paslon Gubernur Sulawesi Tenggara Pilkada 2024 di KPU Sultra Diatur Tidak Bersamaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.