Kilas Balik Kasus Jessica Kumala Wongso 2016, Jalani Hukuman 8 Tahun Penjara hingga Bebas Bersyarat

Beginilah kilas balik kasus Jessica Kumala Wongso. Ia merupakan terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. 

Kolase TribunnewsSultra.com
Beginalah kilas balik kasus Jessica Kumala Wongso. Ia merupakan terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Jessica menjalani sidang vonisnya pada tahun 2016 silam. Dari total waktu Jessica Kumala Wongso dipenjara sekitar 8 tahun. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Beginilah kilas balik kasus Jessica Kumala Wongso

Ia merupakan terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin

Jessica menjalani sidang vonisnya pada tahun 2016 silam. 

Dari total waktu Jessica Kumala Wongso dipenjara sekitar 8 tahun. 

Ia lantas menerima kebebasan bersyaratnya usai bertahun-tahun dipenjara. 

Seperti diketahui, kasus kopi sianida pada tahun 2016 silam sempat menggegerkan masyarakat Indonesia. 

Di mana, dua sahabat lama yang hendak bertemu namun berujung pada insiden mengenaskan. 

Jessica Kumala Wongso sampai akhirnya divonis 20 tahun penjara. 

Baca juga: Penyebab Jessica Wongso Bebas Bersyarat usai Dihukum Gegara Kasus Kopi Sianida 8 Tahun Penjara

Ia terbukti meracuni Wayan Mirna Salihin yang merupakan sahabatnya. 

Padahal pada momen tersebut, Jessica Kumala Wongso mengaku baru bertemu dengan sahabatnya itu setelah sekian lamanya. 

Kini, kabar kebebasan Jessica Kumala Wongso menyita perhatian publik. 

Ia bebas usai satu hari Kemerdekaan RI ke-79, Minggu (18/8/2024) besok.

Jessica Kumala Wongso mendapatkan pembebasan bersyarat. 

Hal tersebut dikabarkan oleh pengacaranya, Otto Hasibuan. 

Pengacara Otto Hasibuan pun tak lepas dalam kasus kopi sianida

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved