Kilas Balik Kasus Jessica Kumala Wongso 2016, Jalani Hukuman 8 Tahun Penjara hingga Bebas Bersyarat
Beginilah kilas balik kasus Jessica Kumala Wongso. Ia merupakan terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Beginilah kilas balik kasus Jessica Kumala Wongso.
Ia merupakan terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Jessica menjalani sidang vonisnya pada tahun 2016 silam.
Dari total waktu Jessica Kumala Wongso dipenjara sekitar 8 tahun.
Ia lantas menerima kebebasan bersyaratnya usai bertahun-tahun dipenjara.
Seperti diketahui, kasus kopi sianida pada tahun 2016 silam sempat menggegerkan masyarakat Indonesia.
Di mana, dua sahabat lama yang hendak bertemu namun berujung pada insiden mengenaskan.
Jessica Kumala Wongso sampai akhirnya divonis 20 tahun penjara.
Baca juga: Penyebab Jessica Wongso Bebas Bersyarat usai Dihukum Gegara Kasus Kopi Sianida 8 Tahun Penjara
Ia terbukti meracuni Wayan Mirna Salihin yang merupakan sahabatnya.
Padahal pada momen tersebut, Jessica Kumala Wongso mengaku baru bertemu dengan sahabatnya itu setelah sekian lamanya.
Kini, kabar kebebasan Jessica Kumala Wongso menyita perhatian publik.
Ia bebas usai satu hari Kemerdekaan RI ke-79, Minggu (18/8/2024) besok.
Jessica Kumala Wongso mendapatkan pembebasan bersyarat.
Hal tersebut dikabarkan oleh pengacaranya, Otto Hasibuan.
Pengacara Otto Hasibuan pun tak lepas dalam kasus kopi sianida.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.