Pelaku Pencurian Motor Ditangkap

4 Kali Curi Motor di Bombana Sulawesi Tenggara, Pelaku Ngaku Jual Barang Curian di Muna dan Mubar

Satreskrim Polres Bombana mengungkap pelaku pencurian motor berinisial T (42) menjual hasil curiannya di dua kabupaten Sulawesi Tenggara.

Istimewa
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor atau Satreskrim Polres Bombana mengungkap pelaku pencurian motor berinisial T (42) menjual hasil curiannya di dua kabupaten Sulawesi Tenggara (Sultra). T sebelumnya diamankan di Pelabuhan Tampo oleh Polsek Tampo dan Resmob Polres Muna, pada Minggu (11/8/2024), sekitar pukul 07.00 Wita. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor atau Satreskrim Polres Bombana mengungkap pelaku pencurian motor berinisial T (42) menjual hasil curiannya di dua kabupaten Sulawesi Tenggara (Sultra).

T sebelumnya diamankan di Pelabuhan Tampo oleh Polsek Tampo dan Resmob Polres Muna, pada Minggu (11/8/2024), sekitar pukul 07.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko mengungkapkan pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian motor.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Curanmor Bombana Sulawesi Tenggara di Pelabuhan Tampo Muna Sultra

"T telah melancarkan aksinya sebanyak empat kali di wilayah Kabupaten Bombana," ungkap IPTU Yudha Febry Widanarko, Selasa (13/8/2024). 

Yudha menambahkan motor hasil curian tersebut, pelaku jual di dua kabupaten yakni Kabupatan Muna dan Muna Barat.

"Kini pelaku dan barang bukti motor Honda CRF warna hijau army telah dijemput Sat Reskrim Polres Bombana di Pelabuhan Tampo," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved