Saka Tatal Berani Tantang Iptu Rudiana Sumpah Banyu Cis Mematikan, Buktikan Kematian Eky dan Vina
Upaya mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, Saka Tatal yang semakin berani. Ia menantang Rudiana bersumpah.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini upaya mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, Saka Tatal yang semakin berani.
Ia siap menantang ayah Eky, Iptu Rudiana yang pada tahun 2016 silam menangkapnya bersama dengan 7 terpidana lainnya.
Saka Tatal ingin membuktikan bahwa dirinya tak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan selama 8 tahun ini.
Bahkan Saka Tatal ingin melakukan sumpah Banyu Cis yang lebih mematikan dari sumpah pocong.
Seperti diketahui, sebelumnya Iptu Rudiana lebih dulu mengutarakan siap melakukan sumpah pocong.
Namun pihak Saka Tatal mengungkap bahwa sumpah pocong yang dilakukan hanya konteks soal Eky telah tewas dalam insiden tahun 2016.
Baca juga: Nasib Akhir Saka Tatal Usai Jalani Seluruh Sidang PK, Tak Berharap Banyak Hanya Ingin Diterima
Sehingga, pihak Saka Tatal pun memberikan tantangan terbuka kepada ayah Eky, Iptu Rudiana untuk bersama-sama melakukan sumpah pocong.
Hal tersebut disampaikan melalui channel YouTube Uya Kuya TV, Selasa (6/7/2024).
"Iptu Rudiana ketika konferensi pers dia mengatakan siap sumpah pocong. Sumpah pocong bahwa ini Eky memang anaknya. Yang menuduh (Eky) bukan anaknya Rudiana siapa?," kata kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.
Farhat Abbar pun lantas memberikan sejumlah poin terkait sumpah pocong yang akan dilakukan.
Di mana tak hanya Iptu Rudiana yang bersumpah, tapi juga Saka Tatal.
Sementara poin sumpah yang diajukan pihak Saka Tatal adalah terkait adanya dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun silam.
"Yang kita tantang sumpah pocong Rudiana adalah pertama dia tidak melakukan rekayasa pemaksaan, penyiksaan, kemudian pengada-adaan suatu perkara yang awalnya kecelakaan lalu lintas menjadi pembunuhan dan pemerkosaan," jelasnya.
Sang pemilik channel YouTube, Uya Kuya lantas memperjelas konteks sumpah pocong Iptu Rudiana.
Menurut Uya, Iptu Rudiana hanya menegaskan sumpah itu tentang anaknya, Eky yang meninggal pada 2016.
"Intinya Iptu Rudiana kemarin di depan Hotman Paris dia siap sumpah pocong, mengatakan bahwa anaknya benar-benar meninggal," jelasnya.
Namun, menurut Uya Kuya, sumpah yang dilakukan adalah terkait dugaan rekayasa kasus.
"Tapi konteksnya dia berani sumpah itu bukan dia tidak mengakui melakukan rekayasa kan, tapi dia berani sumpah anaknya benar meninggal," kata Uya Kuya.
Pihak Farhat Abbas lantas menunjukkan surat yang kemudian dibacakan oleh satu di antara timnya bernama Mila.
Baca juga: Polisi Ungkap Kebohongan Saka Tatal, Pengacara Sebut Sang Klien Tak Pernah Sebut Nama Iptu Rudiana
"Sehubungan dengan pernyataan Iptu Rudiana selaku ayah dari almarhum Muhammad Rizky Rudiana yang berbunyi yang berani untuk bersumpah pocong atau sumpah apapun, demi Allah 7 turunan saya mati semua kalau saya bohong jika saudara Iptu Rudiana tidak pernah merekayasa pembunuhan almarhumah Vina dan almarhum Muhammad Rizky Rudiana," ucap Mila membacakan surat undangan sumpah pocong yang ditujukan untuk Iptu Rudiana.
Dalam surat itu, Saka Tatal menegaskan, dirinya juga siap melakukan sumpah pocong.
"Bahwa klien kami sebaliknya pula berani untuk bersumpah pocong dan sumpah apapun jika klien kami tidak terlibat dalam peristiwa pembunuhan almarhumah Vina dan almarhum Muhammad Rizky Rudiana," baca Mila.
Saka Tatal siap menjalani sumpah pocong demi membuktikan ia tidak terlibat dalam pembunuhan pasangan kekasih itu.
Oleh karena itu, pihak Saka Tatal mengundang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong bersama.

"Selanjutnya bahwa untuk itu demi mencari kebenaran sebenarnya dan tidak berbohong, kami bermaksud untuk mengundang saudara Iptu Rudiana bersama klien kami untuk melaksanakan sumpah pocong bersama," tandasnya.
Dalam surat itu juga dijelaskan tentang materi sumpah pocong, di antaranya penangkapan nonprosedural.
Kemudian penganiayaan dan penyiksaan yang diduga dilakukan terhadap Saka Tatal.
"Lalu pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan," jelas Mila.
Tak hanya itu, kuasa hukum Saka Tatal, Titin mengatakan kliennya menantang Rudiana untuk sumpah Banyu Cis di Masjid Agung Cirebon.
Menurutnya, sumpah itu lebih berbahaya dari sumpah pocong jika yang bersumpah berbohong.
"Sumpah Banyu Cis di Cirebon itu lebih ngeri. Orang yang bersumpah akan menerima akibatnya langsung jika berbohong.
Saka Tatal berani sumpah pocong, sumpah Banyu Cis, dia siap," ujar Titin.
Saat ditanyakan soal sumpah Banyu Cis, Saka Tatal mengaku sangat siap dan menantang Rudiana.
Sumpah yang diinginkan Saka Tatal adalah dia tidak pernah melakukan pembunuhan dan memang benar ada penganiayaan saat diperiksa polisi.
Titin Prialianti menerangkan sumpah banyu cis merupakan khas Cirebon yang digelar di Masjid Agung Sang Cipta Rasa.
Menurutnya, dampak sumpah Banyu Cis ini sangat dahsyat luar biasa.
"Memang luar biasa lebih dari sumpah pocong. Peninggalan Syech Syarif Hidayatullah, tongkat itu. Siapapun yang bersumpah tongkatnya dicelupkan ke air yang ada di situ," terang Titin.
Bahkan saking luar biasanya sumpah Banyu Cis, kuncen di Masjid Agung Sang Cipta Rasa ini kadang sampai tak berani.
"Kadang kuncennya gak berani karena saat itu juga terlihat buktinya siapa yang berbohong," kata Titin Prialianti.
Oleh karena dampaknya yang dahsyat, sumpah Banyu Cis kini sudah jarang dilakukan di Cirebon.
Sumpah Iptu Rudiana
Sebelumnya, Iptu Rudiana menyatakan kesiapannya melakukan sumpah pocong terkait kematian sang anak.
Pernyataan itu disampaikan Iptu Rudiana dalam konferensi pers bersama pengacara kondang, Hotman Paris di Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Dalam kesempatan itu, Iptu Rudiana menegaskan, siap bersumpah apapun, termasuk sumpah pocong.
Hal itu untuk membuktikan, Eky benar-benar meninggal dalam insiden di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Soal Eky infonya masih hidup, saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau, artinya yang meninggal anak saya," katanya, dilansir TribunCirebon.com.
Iptu Rudiana pun mengungkapkan kesedihan dan kestiaannya pada kebenaran mengenai nasib anaknya.
Saka Tatal mengundang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong
"Anak yang saya didik dari kecil, yang saya rawat dari kecil, Muhammad Rizky Rudiana."
"Demi Allah, 7 turunan saya mati semua bang kalau saya bohong," tandasnya.
Kasus Vina Cirebon
Sebagai informasi, kasus ini kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan publik.
Kasus ini terjadi pada 2016 silam. Vina dirudapaksa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Kekasih Vina, Eky juga menjadi korban keberingasan anggota geng motor.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku.
Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara sumur hidup.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.
Sementara satu terpidana lainnya, Saka Tatal dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
8 tahun berlalu, satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Pegi Setiawan ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024).
Dengan penangkapan Pegi, dua orang yang masuk DPO dinyatakan tidak ada dan dihapuskan.
Hingga akhirnya Pegi Setiawan sendiri dibebaskan dan status tersangkanya gugur setelah menang dalam gugatan praperadilan.(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Iptu Rudiana Siap Sumpah Pocong Untuk Buktikan Kematian Anaknya dalam Kasus Eki dan Vina Cirebon
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunCirebon.com/Eki Yulianto)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.