Berita Kendari

Balapan Liar di Jalan Brigjen M Yoenoes, 3 Motor Diamankan Tim Patroli Cipkon Polresta Kendari

Tim Patroli Cipkon Polresta Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan tiga motor tanpa dilengkapi surat kendaraan.

|
(TribunnewsSultra.com / La Ode Ahlun Wahid)
Tim Patroli Cipkon Polresta Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan tiga motor tanpa dilengkapi surat kendaraan, Sabtu (3/8/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Patroli Cipkon Polresta Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan tiga motor tanpa dilengkapi surat kendaraan, Minggu (4/8/2024) dini hari.

Tiga motor tersebut diamankan saat balapan liar di sepanjang Jalan Brigjen M Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Dari pantauan TribunnewsSultra.com tiga motor tersebut menggunakan knalpot brong, hingga tak memiliki nomor rangka kendaraan.

Motor tersebut terdiri dari Honda Beat, Yamaha Jupiter Z1 dan motor Jupiter MX King.

Salah satu pemotor J dihadapan polisi menyampaikan alibinnya.

Baca juga: Sosok Pelaku Curanmor di Kendari Sudah Beraksi 33 TKP, Polisi Turut Amankan Penadah Motor Curian

"Rencana saya mau lengkapi kasian pak," ungkap J kepada Tim Patroli Cikpon.

Saat ini ketiga motor tersebut telah diamankan di Polsek Mandonga untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)

(TribunnewsSultra.com / La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved