Iptu Rudiana Bongkar Isi CCTV Kasus Vina Cirebon, Sempat Lihat di Tahun 2016 Isi Rekaman Tidak Jelas

Rekaman CCTV kasus Vina Cirebon dan Eky ternyata pernah dilihat oleh Iptu Rudiana. Meski begitu, Iptu Rudiana menyebut jika isi rekaman tak jelas.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini bukti rekaman CCTV kasus Vina Cirebon dan Eky ternyata pernah dilihat oleh Iptu Rudiana. Meski begitu, Iptu Rudiana menyebut jika isi rekaman CCT tak jelas. Karena posisi kamera tidak mengarah ke lokasi kejadian. 

Sehingga CCTV dan HP ini bisa menjadi alat bukti forensik untuk penyelidikan ulang kasus Vina Cirebon.

"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV. HP Pegi, Vina dan Eky ditampah HP orang yang dihukum telah disita," kata Susno Duadji.

Diketahui, pada Agustus 2016, terdapat tujuh kamera CCTV yang tersebar di Jalan Perjuangan hingga Flyover Talun, tempat di mana jenazah Vina dan Eky pertama kali ditemukan.

Namun, dalam kesaksian dua anggota Polres Cirebon yang tertuang di putusan pengadilan, disebutkan bahwa CCTV tersebut tidak dapat diakses.

Menurut Toni, jika rekaman CCTV di Flyover Talun dibuka, maka akan terlihat siapa yang membuang jenazah Vina dan Eky.

Bahkan, kata Toni, berdasarkan informasi dari saksi baru, ada dua CCTV yang menghadap langsung ke lokasi penemuan jenazah.

Sehingga rekaman CCTV tersebut dapat merekam detik-detik sebelum jenazah ditemukan.

Ia mengungkapkan bahwa Iptu Rudiana dan rekannya adalah kunci dalam mengungkap tragedi ini.

Selain itu, dia mendesak agar Iptu Rudiana bersedia membuka rekaman CCTV tersebut kepada pihak berwenang untuk memperjelas siapa pelaku sebenarnya.

Menurut Toni, jika CCTV tersebut dibuka, kemungkinan pelaku yang ditangkap saat ini bukanlah pelaku sebenarnya.

Dilansir dari Kompas.tv, pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanegara, Herry Firmansyah berpendapat bahwa seharusnya kasus ini terfokus pada data yang berubah dari kasus kecelakaan tunggal menjadi pembunuhan, apa yang di revisi dan itulah yang seharusnya yang harus di cari tahu.

Dengan mengetahui data mana yang berubah, Herry Firmansyah menyebut akan ada pertanggungjawaban secara hukum terhadap siapa-siapa saja yang asal-asalan dalam melakukan proses penyelidikan kasus Vina dan Eky.(*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(BangkaPos.com)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved