Berita Sulawesi Tenggara
Cara Penebusan dan Harga Pupuk Subsidi, Ada 84.625 Ton Disediakan Distanak Sultra Tahun 2024
Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sediakan 84.625 ton pupuk subsidi untuk petani tahun 2024.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Dinas-Tanaman-Pangan-dan-Peternakan-Sulawesi-Tenggara-sediakan-84625-ton-pupuk-subsidi.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sediakan 84.625 ton pupuk subsidi untuk petani tahun 2024.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sultra, La Ode Muhammad Rusdin Jaya mengatakan sebanyak 84.625 ton pupuk bersubsidi yang diberikan Kementrian Pertanian ini, telah disalurkan sebanyak 46,07 persen hingga Juli 2024.
Berdasarkan data tersebut, yang diperoleh dari pupuk indonesia regional Sulawesi, Sultra berada pada posisi tertinggi untuk penyaluran distribusi pupuk bersubsidi.
“Untuk tahun 2024, alokasi pupuk subsidi terbesar berada di Kabupaten Konawe dan Konawe Selatan,” kata La Ode Muhammad Rusdin Jaya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Senin (29/7/2024).
Rusdin Jaya menyampaikan persyaratan untuk menebus pupuk subsidi di kios-kios yakni cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Namun, petani yang hendak mengambil pupuk subsidi ini harus terdaftar dalam aplikasi e-RDKK.
Baca juga: Petani di Sulawesi Tenggara Didorong Percepat Masa Tanam, Mentan RI Sebut Tak Perlu Khawatir Pupuk
Adapun cara agar bisa terdaftar di aplikasi e-RDKK yakni para petani harus melapor ke dinas pertanian kabupaten dan kota masing-masing terlebih dahulu.
Kemudian akan dilakukan verifikasi terkait kepemilikan lahan, dimana petani yang bisa mendapatkan pupuk subsidi ini, maksimal memiliki lahan seluas dua hektar.
“Jumlah pupuk yang bisa diambil tergantung luas lahan, jadi dalam aplikasi e-RDKK sudah tertera jumlah pupuk yang bisa di ambil oleh petani. Tidak boleh lebih, karena kalau lebih akan eror di aplikasi,” tuturnya.
Sementara itu, Rusdin Jaya menyebut untuk harga pupuk subsidi jenis urea dibanderol dengan harga Rp2.250 per kilogram atau Rp112.500 per sak.
Kemudian jenis Phonska dibanderol dengan harga Rp2.300 per kilogram atau Rp115 ribu per sak, dan untuk jenis kakao Rp3.300 per kilogram atau Rp165 ribu per sak.
Harga tersebut merupakan harga yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Baca juga: Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi di Sulawesi Tenggara, Pemprov Sultra Gelar Diskusi
Sedangkan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan pupuk bersubsidi ini, Sultra telah memiliki komisi pengawasan pupuk yang akan selalu memantau, di mana komisi tersebut terdiri dari Ombudsman, Kepolisian, TNI dan dinas terkait untuk melakukan pemantauan.
“Harapannya para petani yang telah terdaftar pada aplikasi e-RDKK agar melakukan penebusan, karena kalau tidak melakukan penebusan, maka petani akan dirugikan. Sehingga kita mengedukasi kepada petani dan kepada pemilik kios agar selalu melakukan penebusan tepat waktu,” jelasnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Sulawesi Tenggara
Sultra
Distanak Sultra
pupuk subsidi
La Ode Muhammad Rusdin Jaya
petani
harga pupuk
| 43 Kebun Dapur Ibu di Baubau Sultra Dapat Bantuan Benih Sayuran, Pengolahan Demplot hingga Pupuk |
|
|---|
| Petani di Sulawesi Tenggara Didorong Percepat Masa Tanam, Mentan RI Sebut Tak Perlu Khawatir Pupuk |
|
|---|
| Mentan RI Salurkan Bantuan Traktor, Benih hingga Pupuk ke Petani di Konawe Utara Sulawesi Tenggara |
|
|---|
| Respons Ganjar Pranowo Soal Permintaan Petani di Sultra, Pemerintah Harus Bangun Pabrik Pupuk Murah |
|
|---|