Wanita di Sultra Terlibat Judi Online

3 Wanita Asal Sulawesi Tenggara Rela Jadi Afiliator Situs Judi Online Demi Penghasilan Jutaan Rupiah

Sebanyak tiga wanita asal Sulawesi Tenggara (Sultra) ikut menjadi afiliator judi online demi mendapatkan penghasilan jutaan rupiah per bulan.

Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Sebanyak tiga wanita asal Sulawesi Tenggara (Sultra) ikut menjadi afiliator judi online demi mendapatkan penghasilan jutaan rupiah per bulan. Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah atau Polda Sultra mengungkap kasus judi online yang melibatkan tiga wanita muda sebagai afiliator. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak tiga wanita asal Sulawesi Tenggara (Sultra) ikut menjadi afiliator judi online demi mendapatkan penghasilan jutaan rupiah per bulan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah atau Polda Sultra mengungkap kasus judi online yang melibatkan tiga wanita muda sebagai afiliator.

Wadir Reskrimsus Polda Sultra, AKBP Didik Erfianto mengatakan tiga wanita berinisial AG, GA, dan MA ini mendapatkan keuntungan ratusan ribu hingga jutaan rupiah per bulan dari hasil posting link gacor judi online.

Ia menjelaskan modus operandi ketiga wanita ini yaitu dengan menjadi afiliator endorsement untuk menarik orang masuk ke dalam link judi online yang mereka posting.

"Mereka menjadi afiliator endorsment dan wajib posting dua kali sehari," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (24/7/2024).

Baca juga: Kronologi Wanita Asal Kolaka dan Koltim Diciduk Polda Sultra Gegara Promosi Judi Online di Instagram

Didik mengatakan para bandar judi online menyasar akun yang lumayan aktif di Instagram dengan banyak followers lalu melakukan DM (Direct Message) untuk menawari menjadi afiliator judi online.

Sementara itu, dari hasil pengungkapan kasus ini, Ditreskrimsus Polda Sultra mengamankan barang bukti berupa enam unit handphone dan link gacor situs judi.

Saat ini, Ditreskrimsus Polda Sultra telah memproses lima tersangka dan 100 link judi online yang akan dihapus.

Kasus ini menjadi bukti judi online masih marak terjadi dan menyasar berbagai kalangan, termasuk wanita muda.

Didik mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran menjadi afiliator judi online dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang besar. (*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved