Kabar Artis

Selain Wulan Guritno, Ini Daftar Artis yang Juga Viral Promosikan Judi Online hingga Dipolisikan

Selain Wulan Guritno, berikut ini daftar artis yang juga viral promosikan judi online hingga dipolisikan.

Editor: Risno Mawandili
Instagram/@sharazaaa
Selain Wulan Guritno, berikut ini daftar artis yang juga viral promosikan judi online hingga dipolisikan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Selain Wulan Guritno, berikut ini daftar artis yang juga viral promosikan judi online hingga dipolisikan.

Wulan Guritno akan diperiksa pekan depan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pekan depan.

Hal ini sebagaimana dibernakan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi, pada Kamis (31/8/2023).

Pemeriksaan ini dilakukan setelah video yang merekam Wulan promosikan situs judi online viral di media sosial (medsos).

"Rencananya minggu depan," ujar Brigjen Adi, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Viral Wulan Guritno Diperiksa Mabes Polri, Segini Bayaran Influencer Promosikan Judi Online

Saat ini Wulan Guritno sudah berada di Indonesia.

Awalnya ia tengah berada di Bangkok, Thailand.

Namun, pada Kamis (31/8/2023), Wulan terpantau pulang ke Indonesia.

Ia menginformasikan hal tersebut melalui Instagram.

"Early flight. Pulang duluan, titip London ya," tulis Wulan Guritno melalui insta story.

Wulan Guritno diduga promosikan situs judi online lewat video 25 detik.

Kini, video lawas yang direkam pada tahun 2020 itu viral di Twitter.

Meskipun demikian, tetapi bisa saja Wulan terjerat hukum.

Jika benar promosikan situs judi online, maka artis Indonesia tersebut bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 2.

Brigjen Adi mengatakan, influencer serta artis yang turut mempromosikan judi online bisa UU ITE tersebut, dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved