Saksi Kematian Vina Cirebon Rela Dipenjara Gantikan 7 Terpidana, Karena Ngaku Beri Keterangan Palsu
Berikut salah satu saksi kematian Vina Cirebon yang rela dipenjara gantikan 7 terpidana kasus Vina Cirebon.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Momen ini terjadi saat pengacara Otto Hasibuan menggelar jumpa pers terkait perkembangan terbaru kasus kematian Vina Cirebon.
"Saya siap masuk penjara, yang penting tujuh terpidana itu keluar, bebas seperti kehidupan saya kemarin, karena saya merasa bersalah."
"Meskipun saya masuk penjara menggantikan tujuh terpidana itu, saya siap," kata Dede dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV, Senin (22/7/2024).
Mendengar ucapan Dede tersebut, Dedi Mulyadi yang duduk di samping Otto Hasibuan tampak mengusap air mata.
Baca juga: Profil Eman Sulaeman, Hakim Viral Bebaskan Pegi di Kasus Vina Cirebon, Harta Kekayaan Rp 294 Juta
Air mata Dedi Mulyadi seakan semakin tak terbendung saat Otto Hasibuan memuji keberanian Dede yang berani akui telah mengikuti skenario yang disiapkan saksi kunci bernama Aep serta Iptu Rudiana.
Terlebih ketika Otto menyinggung nasib 7 terpidana yang terancam berada di bui seumur hidup akibat kesaksiannya tersebut.
"Bayangkan, kalau kamu tidak ke sini, mereka (7 terpidana) akan ada di sana seumur hidup. Seluruh keluarganya teraniaya, dan keadilan menjadi tidak tercapai, Republik menjadi hancur."
"Tapi dengan keberanianmu, Dede, meskipun kamu bersalah," ujar Otto.
Otto juga berharap, para terpidana kasus kematian Vina bisa bebas, pun dengan Dede yang tak perlu dipenjara akibat telah memberikan keterangan palsu.
"Tapi saya serahkan hukum," ujar dia.
Melihat Dedi Mulyadi yang tampak terisak, Otto menepuk bahu politikus Gerindra itu, seakan memberi penguatan.
Sebagai pengacara, lanjut Otto, kerap melihat kasus serupa mirip Dede. Bahkan ia juga juga menyebut kasus Jessica Wongso.
Jelaskan Alasannya Menangis
Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi menjelaskan alasannya menangis saat mendengar pengakuan dan rasa bersalah Dede.
Pertama, yang dipenjara dalam kasus Vina berprofesi sebagai kuli bangunan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.