Sultra Memilih
Bawaslu Sultra Tegaskan ASN Tak Boleh Ikut Kampanye Pilkada 2024, Tetap Berpegang pada Regulasi
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menanggapi pernyataan Mendagri soal ASN boleh ikut kampanye.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menanggapi pernyataan Mendagri RI soal ASN boleh ikut kampanye.
Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh ikut kampanye karena memilki hak pilih sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pada Selasa (9/7/2024).
Lantas, menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra), Iwan Rompo Banne mengungkapkan pihaknya sedang menunggu penafsiran secara jelas terkait pernyataan tersebut.
Baca juga: 3 Pejabat ASN Sulawesi Tenggara Bakal Maju Calon Kepala Daerah Pilkada 2024, Ajukan Cuti dan Pensiun
"Jadi dalam pernyataan itu disampaikan ASN boleh ikut kampanye mendengarkan visi misi tetapi secara pasif. Nah penafsiran pasif ini kami tunggu," ujar Iwan saat diwawancarai Minggu (14/7/2024).
Karena berdasarkan ketentuan secara jelas menyatakan ASN tak boleh kampanye untuk pemilihan kepala daerah dan lainnya.
Iwan Rompo Banne menegaskan Bawaslu Sultra tetap berpegang pada regulasi yang pada PP 94 Tahun 2021 serta keputusan bersama lima kementerian dan lembaga.
Baca juga: Sekda Sultra Panggil 8 ASN Sulawesi Tenggara Diduga Berafiliasi Partai Politik Jelang Pilkada 2024
"Yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kemendagri, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Bawaslu RI," ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
Bawaslu Muna Barat Sultra Temukan Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024 Terafiliasi Partai Politik |
![]() |
---|
75 Anggota Panwascam Pilkada Konawe Selatan 2024 Dilantik, Ketua Bawaslu Konsel Tekan Independensi |
![]() |
---|
Bawaslu Konawe Lantik 84 Anggota Panwascam Terpilih Pilkada 2024, Harap Segera Bentuk Sekretariat |
![]() |
---|
Daftar 39 Nama Panwascam Pilkada 2024 Konawe Utara Terpilih Diumumkan Bawaslu Konut Sultra |
![]() |
---|
Bawaslu RI Tolak Koreksi Diajukan Pemohon Kasus Administrasi Caleg Terpilih DPRD Kendari La Ami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.