Berita Konawe Selatan
Batas Resmi Desa dan Kelurahan di Palangga Konawe Selatan yang Sering Konflik Bakal Ditetapkan
Masyarakat Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih sering berkonflik terkait batas desa dan kelurahan di Kecamatan Palangga
Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE SELATAN - Masyarakat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih sering berkonflik terkait batas desa dan kelurahan di Kecamatan Palangga.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Daerah Konsel melakukan rapat koordinasi dalam rangka penyelesaian konflik batas wilayah tersebut di Aula Kantor Camat, Rabu (10/7/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh camat, kepala desa, lurah dan pihak terkait lainnya.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Umum, Asmurdani Tonga mengatakan rakor dilakukan untuk mengatasi permasalahan batas wilayah yang sering kali menjadi sumber konflik antar desa atau kelurahan di sejumlah daerah di Sultra.
Kali ini pihaknya menangani masalah batas tanah di wilayah Kecamatan Palangga.
Maka dari itu, menurutnya pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk mencapai kesepakatan yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak.
"Penetapan batas desa atau kelurahan yang jelas dan tegas sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan serta menjaga harmonisasi hubungan antarwarga," ujarnya.
Baca juga: Sertifikat Tanah Elektronik Resmi Berlaku di Sulawesi Tenggara, BPN Sultra Ungkap Manfaatnya
Berbagai masalah dan kendala yang dihadapi dalam penentuan batas wilayah dibahas secara mendetail.
Asmurdani menyebut beberapa desa yang masih memiliki sengketa batas wilayah, seperti Desa Wawonggura dan Desa Watumerembe, turut memberikan masukan dan laporan terkait kondisi di lapangan.
Selain itu hasil kesepakatan yang dicapai dari rakor ini akan ditindaklanjuti penetapan batas resmi oleh pihak berwenang.
Sehingga diharapkan dapat menjadi langkah awal konkret dalam menyelesaikan masalah batas desa kelurahan di Kecamatan Palangga.
"Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan konflik batas wilayah yang sering kali menjadi penghalang pembangunan dapat diminimalisir, sehingga program pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat setempat," jelasnya.
Baca juga: Cara Digitalisasi Sertifikat Tanah Elektronik di Kantor Pertanahan Buton Selatan, Ini Manfaatnya
Asmurdani juga menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen mengawal proses batas desa dan kelurahan.
"Bagian Tata Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Konawe Selatan berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi terciptanya kondisi yang kondusif dan harmonis di seluruh wilayah Kabupaten Konawe Selatan," ujarnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Jalan di Desa Rambu-Rambu Jaya Ranomeeto Konawe Selatan Sulawesi Tenggara Dibuka, Ini Kesepakatannya |
![]() |
---|
Jalan Rusak Makan Korban Jiwa Jadi Alasan Warga Desa Rambu-Rambu Jaya Blokir Jalan Konsel-Kendari |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Mata Pencaharian Terganggu Gegara Hutan Mangrove Rusak di Desa Lambale Buton Utara |
![]() |
---|
Desa Awunio Kolono Konawe Selatan Sultra Diterjang Banjir Setinggi Hampir 1 Meter, Kondisi Terkini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.