Senin, 20 April 2026

BKKBN Sultra

Satu Keluarga Satu Anak Perempuan, Ide Brilian Agar Indonesia Tidak Punah

Sebenarnya dr Hasto sendiri sudah menyampaikan klarifikasinya, bahwa yang dimaksud satu keluarga satu anak perempuan adalah angka rata-rata.

Tayang:
Penulis: Content Writer | Editor: Sitti Nurmalasari
zoom-inlihat foto Satu Keluarga Satu Anak Perempuan, Ide Brilian Agar Indonesia Tidak Punah
BKKBN Sultra
Penata Kependudukan dan KB Ahli Madya Perwakilan BKKBN Sultra, Dr Mustakim. 

Oleh: Dr Mustakim

Penata Kependudukan dan KB Ahli Madya Perwakilan BKKBN Sultra

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Akhir-akhir ini lagi viral bin heboh di dunia maya tentang munculnya "pendapat" dr Hasto Wardoyo (Kepala BKKBN RI) yang menyatakan tentang harapan atau boleh disebut sebagai "kehendak pribadi" agar satu keluarga di Indonesia minimal mempunyai satu anak perempuan.

Jika satu persatu komentar netizen ditelusuri, umumnya bernada miring, sinis alias negatif.

Bahkan ada beberapa netizen yang menghadapkan pernyataan atau “kehendak” dr Hasto ini dengan “kehendak Allah” alias takdir Tuhan.

Sebagai orang yang lama bekerja di BKKBN (sejak tahun 1998), sedikit merasa terusik dengan kehebohan ini, dan mengantarkan terawang kepada masa silam ketika pertama kali BKKBN hadir di Indonesia.

Badan ini awalnya adalah sebuah perkumpulan (non pemerintah) dengan nama Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), dan mulai beranjak menjadi organisasi “semi” pemerintah dengan nama Lembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN) tanggal 17 Oktober 1968.

Tahun 1970 ditetapkan sebagai lembaga “resmi” pemerintah dengan nama Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Dan, singkat cerita, berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 BKKBN yang sebelumnya memiliki kepanjangan Badan “Koordinasi” Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berubah menjadai Badan “Kependudukan” dan Keluarga Berencana Nasional (tetap disingkat BKKBN, meskipun singkatan huruf “K” yang semula “Koordinasi” berubah menjadi “Kependudukan”).

Baca juga: BKKBN Sultra Tahun 2024 Fokus Program Bangga Kencana dan Penurunan Stunting di Sulawesi Tenggara

Pada awal kelahirannya (tahun 1970-an), ketika tugas BKKBN harus menurunkan angka kelahiran atau Total Fertility Rate (TFR) Indonesia yang kala itu sebesar 5,6, badan ini juga sempat “diserang” masyarakat yang tidak setuju jumlah anaknya dibatasi dengan “Cukup 2 Anak” saja.

Beberapa Penyuluh KB senior (yang sebagian besar sudah pada pensiun) pernah bercerita tentang pengalaman pahitnya karena diserang dan dikejar-kejar dengan diacungkan parang/golok oleh seorang suami yang tidak setuju istrinya diajak ikut KB (dipasang alat kontrasepsi).

Pada tataran ide atau pendapat, BKKBN juga pernah mendapat tantangan dari sebagian tokoh agama yang tidak setuju dengan pembatasan jumlah anak.

Bahkan sebagian kelompok (agama) tertentu sampai sekarang masih ada yang menentang KB.

Dalam kurun waktu 50-an tahun (dari 1970-2020-an sekarang) tugas berat BKKBN menurunkan angka TFR sebenarnya telah berhasil, karena TFR Indonesia telah turun dari 5,6 (tahun 1970-an) menjadi 2,14 saat ini.

Angka TFR 5,6 dan 2,1 ini bukanlah angka persentase, jadi jangan dibaca persen. Ini adalah angka kelahiran total per Wanita Usia Subur (WUS) usia 15-49 tahun, yang artinya “rata-rata” jumlah anak per-WUS di Indonesia.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved