Berita Sulawesi Tenggara

5 Dokter Disiapkan di Klinik Hewan Distanak Sulawesi Tenggara, Jadwal Layanan, Biaya Retribusi

Klinik Hewan Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) siapkan lima dokter hewan.

TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti
Klinik Hewan Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) siapkan lima Dokter Hewan. Hal itu dikatakan Kepala Distanak Sultra, La Ode Muhammad Rusdin Jaya saat diwawancarai Senin (8/7/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Klinik Hewan Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) siapkan lima Dokter Hewan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Distanak Sultra, La Ode Muhammad Rusdin Jaya saat diwawancarai Senin (8/7/2024).

"Kita ada lima orang Dokter Hewan yang menangani di Klinik Hewan," kata Rusdin Jaya kepada TribunnewsSultra.com.

Klinik Hewan tersebut berada di Jalan Abunawas, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

La Ode Muhammad Rusdin Jaya mengucapkan, Klinik Hewan saat ini dilengkapi dengan laboratorium disertai peralatan.

Baca juga: 4 Jenis Penyakit Hewan Menular Strategis Ada di Sulawesi Tenggara, Serang Babi, Sapi hingga Anjing

"Kita alhamdulillah pak Pj Gubernur beri alokasi pembangunan laboratorium pengujian sampel hewan peliharaan, disertai dengan peralatannya," ucapnya.

Dia menjelaskan, tidak semua layanan di Klinik Hewan Distanak Sultra diberikan secara gratis.

Akan tetapi, biaya retribusi di Klinik Hewan ini lebih murah dibandingkan dengan klinik swasta.

"Selama persediaan obatnya ada, kita beri keringanan bagi masyarakat yang hewannya ingin diobati," jelasnya.

"Karena kalau pergi ke Klinik Hewan umum biasanya (biaya) agak tinggi," tambahnya.

Baca juga: Warga Kendari Sultra Diimbau Vaksin Rabies Hewan Peliharaan, Dinas Pertanian Bakal Jemput Bola

Adapun jadwal layanan Klinik Hewan Distanak Sultra setiap Senin-Jumat pukul 08.30 hingga 15.00 WITA.

Kepala UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veterines, dan Klinik Hewan (BPK3H), drh Rakhwana mengatakan, ada berbagai macam layanan.

Mulai dari tindakan medis, tindakan operasi, layanan USG pada hewan, vaksinasi, rawat inap, hingga penitipan hewan kesayangan.

"Biaya retribusinya bervariasi mulai dari Rp15 ribu sampai Rp725 ribu per layanan, sesuai dengan jenis hewannya juga," kata dia.

Biaya retribusi di Klinik Hewan Distanak Sultra ini diatur dalam Perda Provinsi Sultra Nomor 2 Tahun 2024 Tanggal 19 Februari 2024. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved