Berita Kendari

11 Aturan Bagi Calon Mahasiswa Baru Saat Mengikuti SSE UMPTKIN 2024 di IAIN Kendari Sultra

Berikut ini 11 aturan yang harus diperhatikan calon mahasiswa baru saat mengikuti Sistem Seleksi Elektronik (SSE) Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagama

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini 11 aturan yang harus diperhatikan calon mahasiswa baru saat mengikuti Sistem Seleksi Elektronik (SSE) Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UMPTKIN) 2024. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut ini 11 aturan yang harus diperhatikan calon mahasiswa baru saat mengikuti Sistem Seleksi Elektronik (SSE) Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UMPTKIN) 2024.

Untuk diketahui pelaksanaan SSE UMPTKIN 2024 di Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Kendari akan berlangsung selama enam hari, yakni mulai 24-29 Juni 2024.

Wakil Rektor bidang akademik IAIN Kendari, Dr Jumarddin La Fua mengatakan tahun ini peserta yang mengikuti SSE UMPTKIN di IAIN Kendari sebanyak 1.065 orang.

Untuk menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan ujian khususnya kelistrikan, pihaknya telah menyediakan pasokan daya listrik untuk mengantisipasi terjadinya pemadaman listrik di luar kendali PLN.

Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa perangkat komputer, jaringan, lokasi parkir, aspek keamanan, hingga petugas kesehatan telah tersedia dengan baik, sehingga para peserta dapat mengikuti ujian seleksi UMPTKIN ini dengan lancar.

"Seluruh peserta diharapkan membaca dan memahami tata tertib yang berlaku selama pelaksanaan ujian. Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan kelancaran ujian," kata Dr Jumarddin La Fua.

Adapun 11 aturan yang harus diperhatikan para peserta selama pelaksanaan SSE UMPTKIN 2024 di IAIN Kendari sebagai berikut:

Baca juga: Cek Uang Pangkal 13 Jurusan UHO Kendari Masuk Jalur Mandiri 2024, Kedokteran hingga D3 Statistika

- Peserta harus hadir di lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum sesi ujian dimulai.

- Peserta wajib membawa pensil, kartu identitas resmi seperti KTP, Paspor, atau identitas lain dengan foto, serta kartu peserta ujian.

- Barang bawaan selain pensil, kartu peserta, dan kartu identitas harus diletakkan di depan ruang ujian dalam tas atau kantong peserta.

- Peserta harus melakukan registrasi sebelum ujian dimulai.

- Peserta yang terlambat maksimal 30 menit setelah ujian dimulai masih diizinkan masuk, namun tidak ada tambahan waktu ujian. Jika terlambat lebih dari 30 menit, maka peserta dianggap gugur.

- Peserta wajib menggunakan aplikasi ujian SSE UM-PTKIN yang tersedia di lokasi ujian.

- Peserta harus mengenakan masker dan menjaga jarak fisik selama ujian berlangsung.

Baca juga: IAIN Kendari Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN Hingga 19 Juni 2024, Syarat, Cara Daftar

- Peserta diwajibkan mengenakan atasan kemeja polos atau warna cerah, bawahan warna gelap, dan sepatu.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved