Balasan Saka Tatal ke Ayah Eky, Iptu Rudiana Berujung Dilaporkan Dianggap Rekaya Kasus Vina Cirebon

Balasan Saka Tatal ke ayah Eky, Iptu Rudiana yang memenjarakannya 8 tahun silam. Saka Tatal menjadi salah satu terdakwa kasus pembunuhan Vina.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini balasan Saka Tatal ke ayah Eky, Iptu Rudiana yang memenjarakannya 8 tahun silam. Saka Tatal menjadi salah satu terdakwa kasus pembunuhan Vina Cirebon. Kasus tersebut kembali viral di media sosial, usai kembali diangkat dalam film Vina Sebelum 7 Hari. Iptu Rudiana kini dilaporkan pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas. 

Liga Akbar merupakan saksi kunci kasus Vina Cirebon, yang kini telah mencabut BAP 2016 lalu.

Ia kini berani buka-bukaan terkait dugaan adanya kebohongan di balik kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Liga Akbar mengaku sempat dihubungi ayah kandung Eky, Iptu Rudiana.

Kala itu, Liga Akbar diminta bertemu empat mata dengan Iptu Rudiana, satu minggu setelah pembunuhan Vina dan Eky.

Pertemuan itu digelar untuk menggali lebih lanjut informasi mengenai pembunuhan Vina dan Eky, 8 tahun silam.

Liga sempat menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon setelah dijemput pihak kepolisian, 2016 silam.

Ia terpaksa berbohong dan akhirnya menandatangani BAP.

Setelah mencabut BAP, Liga juga menyampaikan pesan khusus untuk ayah Eky, Iptu Rudiana.

Liga meminta Iptu Rudiana terbuka dan berkata jujur terkait kematian sepasang kekasih tersebut.

"Kalau ada Pak Rudiana di sini, saya hanya akan mengatakan bahwa Bapak harus terbuka, kejujurannya," kata Liga, Minggu (16/6/2024).

Ia mengaku iba dengan nasib Vina dan Eky.

Karena itu, Liga berharap semua pihak yang menjadi korban mendapatkan keadilan dalam kasus ini.

"Kasihan sama almarhum Eky dan almarhumah Vina dan kasihan juga kepada keluarganya," ujar Liga.(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Vina Cirebon, Farhat Abbas Laporkan Iptu Rudiana ke Polisi: Seolah-olah Dia Sudah Tahu

(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJabar.id/Eki Yulianto)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved