Pemusnahan Miras di Kendari

2 Ton Miras Dimusnahkan Dari Konawe, Konsel hingga Kendari, Kapolresta Ingatkan Bahaya Miras

Polresta Kendari menyebut 2 ton minuman keras atau miras yang dimusnahkan hari ini berasal dari wilayah hukum Polresta Kendari.

Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan pihaknya mengumpulkan miras tersebut selama 2 pekan dari hasil Operasi Pekat Anoa 2024. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Polresta Kendari menyebut 2 ton minuman keras atau miras yang dimusnahkan hari ini berasal dari wilayah hukum Polresta Kendari.

Sebanyak 2 ton miras yang berasal dari Kabupaten Konawe Selatan, Konawe, Konawe Kepulauan hingga Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini dimusnahkan di Polresta Kendari, Jumat (14/6/2024).

Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan pihaknya mengumpulkan miras tersebut selama 2 pekan dari hasil Operasi Pekat Anoa 2024.

“Dari wilayah Kota Kendari, Konawe Selatan, Konawe dan Konkep. Kurang lebih 2 minggu kita lakukan operasi dari bulan Mei sampai Juni 2024,” katanya kepada TribunnewsSultra.com.

Sementara itu, ia mengingatkan masyarakat akan bahaya miras.

Baca juga: BREAKING NEWS Polresta Kendari Musnahkan 2 Ton Minuman Keras Hasil Operasi Pekat Anoa 2024

Sebab para pelaku tindak kejahatan yang ditangani Polresta Kendari kebanyakan dibawah pengaruh miras atau mabuk.

Sehingga pihaknya meminta masyarakat untuk tidak memperjualbelikan miras secara bebas.

“Miras ini di Kota Kendari adalah sumber permasalahan, karena selama dinas di Polresta Kendari kasus-kasus itu di awali miras,” jelasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved