Berita Kendari

Polda Sultra Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Sulawesi Tenggara, Amankan 3 Pelaku dan 28 Kendaraan

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan tiga pelaku kasus penipuan dan penggelapan mobil.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan tiga pelaku kasus penipuan dan penggelapan mobil. Tiga pelaku yang diamankan yakni MF, AM, dan HN. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan tiga pelaku kasus penipuan dan penggelapan mobil.

Tiga pelaku yang diamankan yakni MF, AM, dan HN.

Mereka diduga menggelapkan mobil dengan cara mengambil alih (take over) untuk dijual ke konsumen.

Kasubdit 3 Jatanras Krimum Polda Sultra, AKBP Seni Pabesak mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan penyelidikan Krimum Polda pada 21 April 2024.

Ia mengungkapkan ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.

Baca juga: Sosok Oknum Polisi Gelapkan Mobil Rental di Kendari Sulawesi Tenggara, Melarikan Diri Selama 2 Bulan

"MF ditangkap di Kendari, sementara dari hasil pengembangan dua tersangka lain yang bertugas sebagai penadah ditangkap di Baubau," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2024).

Seni mengatakan, para tersangka menggelapkan identitas kendaraan kemudian menjual ke pemesan di luar Sulawesi Tenggara.

Di mana, aksi ketiga pelaku ini sudah dilakukan sejak 2022 lalu.

Sementara barang bukti yang diamankan sebanyak 28 mobil.

"Saat ini proses hukumnya kami akan limpahkan ke Kejaksaan, sementara mobil yang diamankan kami akan serahkan ke pemiliknya," jelas mantan Wakapolres Konut tersebut. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved