Berita Kendari
Polda Sultra Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Sulawesi Tenggara, Amankan 3 Pelaku dan 28 Kendaraan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan tiga pelaku kasus penipuan dan penggelapan mobil.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan tiga pelaku kasus penipuan dan penggelapan mobil.
Tiga pelaku yang diamankan yakni MF, AM, dan HN.
Mereka diduga menggelapkan mobil dengan cara mengambil alih (take over) untuk dijual ke konsumen.
Kasubdit 3 Jatanras Krimum Polda Sultra, AKBP Seni Pabesak mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan penyelidikan Krimum Polda pada 21 April 2024.
Ia mengungkapkan ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
Baca juga: Sosok Oknum Polisi Gelapkan Mobil Rental di Kendari Sulawesi Tenggara, Melarikan Diri Selama 2 Bulan
"MF ditangkap di Kendari, sementara dari hasil pengembangan dua tersangka lain yang bertugas sebagai penadah ditangkap di Baubau," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2024).
Seni mengatakan, para tersangka menggelapkan identitas kendaraan kemudian menjual ke pemesan di luar Sulawesi Tenggara.
Di mana, aksi ketiga pelaku ini sudah dilakukan sejak 2022 lalu.
Sementara barang bukti yang diamankan sebanyak 28 mobil.
"Saat ini proses hukumnya kami akan limpahkan ke Kejaksaan, sementara mobil yang diamankan kami akan serahkan ke pemiliknya," jelas mantan Wakapolres Konut tersebut. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Pelaku Penggelapan Motor di Kolaka Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi saat Kabur ke Kota Makassar |
![]() |
---|
Kronologi Penggelapan Motor di Kolaka, Modus Pelaku Pinjam untuk Pulang Mandi Tapi Tak Kembali |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Pelaku Penggelapan Motor di Kolaka Sultra Setelah 3 Hari Pencarian |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Pelaku Penggelapan Motor di Kolaka Ditangkap Polisi, Hendak Kabur ke Unaaha Konawe |
![]() |
---|
Kronologi Penggelapan Motor di Kolaka Sulawesi Tenggara, Modus Pinjam Malah Digadai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.