Video Viral
Nasib Polwan Bakar Polisi Viral Kini Alami Trauma Mendalam, Sempat Ancam Suami Anak Akan Dibakar
Nasib pilu seorang polwan di Mojokerto tega membakar suaminya yang juga merupakan seorang polisi. Bahkan tiga anaknya sempat jadi bahan ancaman.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Nasib pilu seorang Polisi Wanita atau polwan di Mojokerto tega membakar suaminya yang juga merupakan seorang polisi.
Kini, polwan tersebut mengalami trauma berat usai melakukan aksinya.
Sebuah fakta lain terungkap, di mana ternyata polwan berinisial Briptu FN ini sempat mengancam suaminya akan membakar ketiga anaknya.
Peristiwa tersebut pun kini ditangani Polda Jawa Timur.
Seperti diketahui, polwan bakar suami di Mojokerto ini viral di media sosial.
Ia kini resmi menjadi tersangka atas kematian tragis suaminya.
Briptu FN kesal karena mengetahui gaji ke -13 senilai Rp 2.800.000 hanya sisa Rp 800.000.
Ia yang geram meminta suaminya pulang untuk segera menjelaskan kurangnya uang tersebut.
Baca juga: Pemeran Wanita Video 28 Detik di Kendari Lapor Polisi Terkait ITE, Polisi Sebut Masih Selidiki
Sampai pada akhirnya, tragedi pelik terjadi, di mana Briptu FN nekat membakar sang suami.
Ketiga anak-anak dari Briptu FN dan suaminya pun tak berada di lokasi kejadian.
Meski begitu, ketiganya sempat menjadi bahan ancaman kepada sang suami.
Tak hanya itu, kondisi terkini Briptu FN pun memilukan.
Ia mengalami trauma mendalam atas aksi kejahatan yang dilakukannya.
Briptu FN membakar dan menyaksikan langsung kondisi tragis suaminya.
Ia bahkan sempat ingin menyelematkan sang suami, Briptu RDW yang sudah penuh luka bakar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Dirmanto.
Briptu FN berupaya untuk menolong suaminya dengan mengantarkan ke rumah sakit (RS) terdekat agar mendapatkan pertolongan.
Sesampainya di rumah sakit, Briptu FN juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Briptu RDW atas perilakunya tersebut.
"Kemudian (korban) dibawa oleh tersangka, Briptu FN ke RSUD (RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo di Kota Mojokerto)."
"Jadi Briptu FN mempunyai tanggung jawab yang besar ya untuk menolong korban, membawa ke RS dengan dibantu dengan beberapa tetangga."
"Sampai RS, Briptu FN juga minta maaf kepada sang suami, atas perilaku ini," ungkap Dirmanto, saat dihubungi , Senin (10/6/2024), dikutip dari SuryaMalang.com.
Diketahui, Briptu FN membakar suaminya memakai cairan bensin di Asrama Polres Mojokerto Kota pada Sabtu (8/6/2024) pukul 10.30 WIB.
Baca juga: Viral KM Umsini Terbakar di Makassar hingga Miring, Usai Kapal 30 Tahun, Seluruh Penumpang Selamat
Motif Briptu FN membakar Briptu RDW hingga tewas setelah menjalani perawatan medis diduga karena tersulut emosi.
Sebab, suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.
Padahal, uang tabungan dari gaji tersebut, menurut Briptu FN, seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.
Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap Briptu RDW.
Briptu FN Alami Trauma Mendalam
Setelah membakar suaminya, Briptu FN disebut mengalami trauma mendalam.
Karena hal tersebut, Briptu FN diberikan pendampingan psikologis oleh Polda Jatim.
Pendampingan psikologis tersebut melibatkan Psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.
"Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini," ujar Dirmanto.
Polda Jatim juga memberikan pendampingan psikologis tersebut terhdap tiga anak Briptu FN, yakni kepada anak pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia empat bulan.
Saat penganiayaan terjadi, ketiga anak Briptu FN sedang diasuh oleh pengasuh anak (Baby Sitter) di luar rumah.
Sehingga, bisa dipastikan bahwa ketiga anak Briptu FN tidak berada di dekat lokasi kejadian, apalagi sampai melihat peristiwa mengerikan tersebut.
"Pada saat kejadian, berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik, anaknya sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di sana, tidak ada di rumah, jadi dibawa pergi sama pembantu," jelas Dirmanto.
Anak Sempat Jadi Bahan Ancaman
Briptu FN oknum Polisi Wanita (Polwan) membakar tubuh suaminya ternyata sempat memberikan ancaman akan membakar anaknya.
Ancaman itu ditujukan kepada Briptu RDW (27) suaminya jika tidak pulang ke rumah.
Emosi Briptu FN sendiri meluap ketika mengecek isi ATM korban, namun yang didapati ATM dari gaji ke -13 senilai Rp 2.800.000 hanya sisa Rp 800.000.
FN menelepon untuk mengklarifikasi kemudian meminta korban pulang.
Namun sebelum itu, terduga pelaku membeli bensin di botol dan menyimpannya di atas lemari teras rumah.
Ia mengirim foto itu ke WhatsApp korban untuk segera pulang, dengan mengirimkan nada ancaman kepada suaminya.
"Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar,'
Briptu FN menyuruh ART untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang bermain di luar rumah.
Terduga pelaku dan korban bertengkar di dalam rumah dalam kondisi pintu terkuci. Tangan kiri korban di borgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.
Dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.
Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata “ ini lo yang lihaten iki”.
Api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.
Korban terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan.
Korban berusaha keluar garasi namun terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.
Saksi Alvian yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk kedalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.
Nasib Briptu FN
Mengenai proses penanganan hukum, Dirmanto menegaskan, Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.
"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap mantan Kapolsek Wonokromo itu, dikutip dari TribunJombang.com.
Penanganan hukumnya, antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum.
Ke depannya, Dirmanto mengatakan, proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN tersebut bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat.
Pasalnya, saat ini, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.
Mengingat tersangka Briptu FN merupakan anggota Polres Mojokerto Kota.
Apalagi, kondisi Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok dan trauma, akibat perbuatannya yang berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami.
"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelas Dirmanto. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul UPDATE Kondisi Briptu FN Oknum Polwan yang Bakar Suami Masih Syok dan Trauma, Sempat Tolong Suami dan TribunJombang.com dengan judul Sosok dan Jabatan Briptu FN Polwan Polres Mojokerto Kota yang Bakar Polisi Suaminya Karena Gaji
(Tribunnews.com/Rifqah) (SuryaMalang.com/Luhur Pambudi) (TribunJombang.com/Mohammad Romadoni)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.