Sultra Memilih

Daftar 3 Besar Peserta Lomba Maskot dan Jingle KPU Konawe Selatan Sultra, Jadwal Pengumuman Pemenang

Sayembara Maskot dan Jingle Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 memasuki tahap akhir.

Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Sayembara Maskot dan Jingle Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 memasuki tahap akhir. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE SELATAN - Sayembara Maskot dan Jingle Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 memasuki tahap akhir.

Kini KPU Konawe Selatan telah mengantongi tiga nama yang masuk tiga besar, di mana pemenangnya akan diumumkan pada Sabtu, 22 Juni 2024 mendatang.

Pemenang Juara I Maskot dan Jingle nantinya akan diperkenalkan pada saat proses peluncuran atau launching tahapan Pilkada.

Ketiga peserta sayembara maskot dan jingle ini telah melakukan persentase dihadapan Tim Juri Penilaian.

Untuk diketahui, Tim Dewan Juri penilaian diketuai Prof Eka Suaib dan Komisioner KPU Konawe Selatan.

Adapun karya Sayembara Maskot Pilkada yang dipersentasekan di tiga besar yakni Maskot bernama "Koko dan Kiki" Karya Bayu Tri Santoso.

Maskot bernama "Kiniku" karya Ramaluddin dan Resky Trianda Prakoso.

Baca juga: Daftar 15 Komisioner KPU di Sulawesi Tenggara Diperiksa DKPP, Ada Buton, Busel, Buteng

Serta Maskot bernama "Si Malai" karya Febriansyah Tri Wibowo. 

Sedangkan ketiga besar karya Jingle Pilkada di antaranya, yakni Jingle berjudul "Sambut Pesta Demokrasi" karya Ismail Ali.

Kemudian Jingle berjudul "Ayo Memilih untuk Konawe Selatan" karya Imam Wahyudi.

Jingle dengan judul "Jangan Golput" karya Zaidal Ayadi Ahmad. 

Ketua KPU Konawe Selatan, Muh Yunan mengatakan persentasi yang dilakukan oleh peserta merupakan proses tahapan ketiga dari rangkaian Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada yang diselenggarakan KPU Konawe Selatan

“Dari beberapa karya, diharapkan para peserta melakukan penyempurnaan sesuai dengan koreksi dewan juri yang telah menilai dari persentase peserta,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (4/6/2024). 

Ia menjelaskan bahwa penyempurnaan dilakukan dengan waktu yang telah ditentukan oleh KPU dan Dewan Juri kepada para peserta yang karyanya telah dipersentasekan. 

Baca juga: Si Kenmi dan Ayo Mi Memilih jadi Pemenang Sayembara Maskot dan Jingle Pilwali Kota Kendari 2024

“Kami mengapresiasi kepada para peserta. Adapun pemenang Juara I, II dan III akan mendapat konfirmasi dari KPU,” jelasnya. 

Untuk diketahui Tim Juri Penilai Lomba Maskot dan Jingle berasal dari kalangan akademisi yakni Prof Dr Eka Suaib, Dr Basri Melamba S.Pd M.A, La Ode Muhammad Elwan S.Sos MPA, Dr Syaifuddin Suhri Kasim M.Si, Muh Iqbal Piagi SE M.Pd dan Erawan Supla Yuda S.Pd M.Pd.(*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved